JAKARTA — Kabar gembira bagi wisatawan Indonesia yang ingin berlibur ke Korea Selatan. Mulai hari ini, Negeri Ginseng resmi membuka pintu tanpa visa bagi turis Indonesia yang datang secara rombongan. Syarat utamanya, setiap grup perjalanan harus berisi minimal tiga orang.
Kebijakan bebas visa sementara ini tidak berlaku untuk perjalanan individu. Setiap rombongan wajib memenuhi kuota minimal tiga orang. Aturan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia yang memiliki paspor masih berlaku.
Pemerintah Korea Selatan belum merinci secara spesifik durasi masa berlaku kebijakan ini. Namun, statusnya disebut sementara dan akan dievaluasi secara berkala. Para pelaku industri pariwisata Indonesia disarankan segera memanfaatkan momentum ini sebelum ada perubahan kebijakan.
Kebijakan ini dipastikan memangkas biaya perjalanan. Sebelumnya, pengurusan visa Korea Selatan memakan biaya hingga ratusan ribu rupiah per orang. Kini, calon wisatawan hanya perlu menyiapkan tiket pesawat dan akomodasi.
Namun, petugas imigrasi di pintu masuk Korea Selatan tetap berhak menolak masuk jika dokumen perjalanan tidak lengkap atau terindikasi tujuan lain, seperti bekerja ilegal.
Kebijakan bebas visa ini diprediksi akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan. Sebelum pandemi, Indonesia masuk dalam 10 besar negara asal wisatawan mancanegara ke Korea Selatan. Dengan adanya kemudahan ini, angka tersebut berpotensi naik signifikan.
Maskapai penerbangan langsung dari Jakarta, Surabaya, dan Denpasar ke Seoul diperkirakan akan mengalami peningkatan permintaan tiket dalam beberapa pekan ke depan.