BATANG — Insiden kecelakaan laut itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, sekitar 50 nautical mile di utara Perairan Batang. Kapal berangkat dari Pelabuhan Perikanan Batang pada 12 Juni 2026 untuk melaut.
Laporan diterima Satpolairud Polres Batang pukul 16.15 WIB. Informasi disampaikan langsung oleh Ketua HNSI Batang, Teguh, bersama pengurus kapal, Pion, yang datang ke Mako Satpolairud.
Berdasarkan keterangan awal, Miftahul Ulum tercebur ke laut saat sedang menjaga dan merapikan tali jaring. Rekan-rekan di kapal sempat berusaha menolong, namun korban tidak berhasil dievakuasi.
"Kami langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak setelah menerima laporan kejadian tersebut," kata Kasatpolairud Polres Batang, Iptu Eko Nugrahanto, Jumat (26/6/2026).
Lokasi kejadian yang berada jauh di tengah laut menjadi tantangan utama tim pencari. Jarak 50 nautical mile atau sekitar 92 kilometer dari pesisir Batang membutuhkan waktu tempuh kapal beberapa jam.
Tim gabungan masih menyisir perairan sekitar lokasi kejadian. Belum ada tanda-tanda keberadaan korban hingga Jumat sore.
Kecelakaan laut di perairan utara Jawa kerap terjadi, terutama saat cuaca buruk atau saat nelayan bekerja di bagian kapal yang licin. Kasatlpolairud mengimbau para nakhoda dan ABK untuk selalu menggunakan alat keselamatan seperti life jacket saat bekerja di atas kapal.
HNSI Batang juga meminta para pemilik kapal memastikan perlengkapan keselamatan di kapal dalam kondisi baik sebelum berangkat melaut.