JAWA TENGAH — Keputusan itu diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai rapat koordinasi perekonomian yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta pelaku usaha sektor energi.
Bahlil menjelaskan, lonjakan harga terjadi karena produksi gas dari lapangan di Jawa Barat menurun. Akibatnya, pasokan harus dipenuhi menggunakan LNG yang didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah lain.
"LNG ini diambil dari wilayah Papua, Sulawesi, Kalimantan dan beberapa daerah luar Jawa lainnya. Kemudian harganya naik sampai dengan harga di pasaran itu 20 sampai dengan 23 dolar per MMBTU," ujarnya dalam konferensi pers.
Biaya transportasi dan proses regasifikasi sebelum disalurkan ke industri melalui pipa menjadi penyebab utama mahalnya harga jual LNG tersebut.
Menurut Bahlil, keputusan ini berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkepentingan menjaga keberlangsungan industri dan lapangan kerja. Pemerintah pun melakukan intervensi harga LNG untuk industri menjadi USD13 per MMBTU.
"Atas dasar arahan bapak presiden, bahwa presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU. Jadi, dari 20 sampai 23 dolar per MMBTU sekarang diturunkan menjadi 13," tegas Bahlil.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memastikan harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi industri tetap dipertahankan pada kisaran USD6,5 hingga USD7 per MMBTU. Sementara untuk pengguna gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa, harga tetap di angka USD9,6 per MMBTU.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjawab kekhawatiran kalangan pekerja yang sempat melayangkan aspirasi terkait ancaman PHK akibat harga gas yang melambung.
"Ini kabar gembira bagi kalangan industri maupun teman-teman dari serikat pekerja yang kemarin mengeluhkan dampak dari harga gas yang naik. Gas industri yang naik bisa kemudian menyebabkan PHK," ujar Dasco.
Bahlil menambahkan, dalam 10 hari terakhir pemerintah menerima berbagai aspirasi dari asosiasi industri, termasuk sektor keramik dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Pemerintah memandang keberlangsungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan energi.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan karena Indonesia kekurangan gas. Produksi gas nasional dinilai masih memenuhi target APBN sehingga tidak diperlukan impor. "Masalahnya adalah bukannya tidak adanya gas, gas ada tapi harga LNG-nya yang mahal," pungkasnya.