Gubernur Jateng Percepat BLT DBHCHT 2026, 85.000 Pekerja Tembakau di 663 Desa Terima Rp 600 Ribu

Penulis: Irfan Hakim  •  Senin, 29 Juni 2026 | 17:58:01 WIB
Gubernur Jateng menyerahkan BLT DBHCHT senilai Rp 600 ribu kepada pekerja tembakau di Kudus.

KUDUS — Ribuan buruh pabrik rokok, petani tembakau, dan petani cengkeh di Jawa Tengah mulai menerima bantuan tunai dari pemerintah provinsi. Penyaluran BLT DBHCHT tahun ini menyasar 85.000 penerima yang tersebar di 136 kecamatan dan 663 desa/kelurahan.

Ahmad Luthfi menyerahkan bantuan secara simbolis kepada lima pekerja PT Djarum Brak Karangbener di Kudus, Senin (29/6/2026). Ia sekaligus meninjau langsung proses penyaluran yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sejak 23 Juni hingga 8 Juli 2026.

Kudus Terima Alokasi Terbesar, Capai Rp 15,9 Miliar

Dari total 85.000 penerima, Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan alokasi terbesar. Sebanyak 26.565 pekerja di kabupaten ini menerima bantuan senilai Rp 15,9 miliar. Dari jumlah itu, 5.069 pekerja merupakan buruh PT Djarum.

Setiap penerima mendapatkan Rp 600 ribu untuk alokasi dua bulan, yakni Mei dan Juni 2026. “Hari ini sudah kita serahkan BLT DBHCHT. Di Jawa Tengah total penerimanya 85.000 orang dengan nilai Rp 51 miliar,” kata Luthfi.

Dua Daerah Tak Kebagian Alokasi Provinsi

Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak masuk dalam daftar penerima dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut Luthfi, kebutuhan penerima di dua daerah tersebut sudah dipenuhi melalui anggaran pemerintah daerah masing-masing.

Pemerintah memprioritaskan BLT DBHCHT bagi kelompok yang menjadi bagian dari rantai produksi industri hasil tembakau. “Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali. Ini merupakan sektor padat karya karena banyak ibu-ibu yang bekerja sebagai pelinting rokok,” ujarnya.

Bantuan untuk Kebutuhan Pokok dan Sekolah Anak

Wiwin Winarni, pekerja PT Djarum asal Trengguli, Demak, mengaku bantuan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Ia berharap tahun depan bisa mendapat bantuan dua kali seperti tahun sebelumnya.

“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin. Tahun kemarin dapat dua kali. Tahun ini sekali Rp 600 ribu,” kata Wiwin yang telah enam tahun bekerja.

Siti Zulaikah, pekerja bagian pengepakan asal Gembong, Pati, memiliki rencana berbeda. Perempuan yang sudah 26 tahun bekerja itu akan memakai bantuan untuk membeli perlengkapan sekolah kedua anaknya yang akan memasuki tahun ajaran baru. “Ini nanti buat beli sepatu, tas, dan kebutuhan sekolah anak. Harapannya tahun depan dapat lagi seperti tahun kemarin,” katanya.

Bentuk Kehadiran Negara di Sektor Padat Karya

Luthfi menegaskan, BLT DBHCHT merupakan hak masyarakat yang bekerja di industri hasil tembakau. Bantuan ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup sekaligus menjaga daya beli pekerja. “Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa untuk membeli kebutuhan pangan maupun kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat yang bekerja di industri hasil tembakau dan harus diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: epurworejo.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top