SUKOHARJO — Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru Dewan Masjid Indonesia (DMI) tingkat kabupaten dan kecamatan. Masa bakti pengurus periode 2025-2030 ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, bukan sekadar mengelola bangunan fisik masjid.
“Ada ratusan masjid yang tersebar di Sukoharjo. Pemerintah daerah berkomitmen mempererat kemitraan dengan DMI guna membangun karakter masyarakat yang religius, bermartabat, dan menjunjung tinggi gotong royong,” ujar Etik dalam sambutannya.
Bupati mengingatkan bahwa sejak zaman Rasulullah SAW, masjid berfungsi sebagai pusat pendidikan, ekonomi, dan pemersatu umat. Ia menilai peran strategis itu harus dihidupkan kembali di tengah perubahan sosial yang cepat.
Kepengurusan baru diminta untuk mengoptimalkan aktivitas penunjang yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Jangan hanya fokus pada bangunan fisik, tetapi juga pada program yang membawa manfaat luas,” tegasnya.
Ketua PD DMI Kabupaten Sukoharjo terpilih, Wawan Pribadi, menyatakan siap bergerak cepat. Langkah awal yang akan diambil adalah koordinasi intensif ke tingkat kecamatan hingga para takmir masjid. Tujuannya untuk memetakan karakteristik dan kebutuhan tiap wilayah yang berbeda-beda.
Wawan juga menyoroti potensi konflik internal, termasuk persoalan hukum seperti sengketa tanah wakaf yang sempat mencuat di Kecamatan Baki. “Tujuannya DMI itu kan membuat makmur masjid. Jadi kalau ada konflik, ya nanti tentunya kita mencoba ikut menjembatani agar mereka tetap rukun,” tegas Wawan.
Lewat kepengurusan anyar ini, DMI Sukoharjo diharapkan menjadi wadah produktif dalam mengurai persoalan umat. Peran mediasi menjadi krusial agar permasalahan tidak membesar dan bisa diantisipasi sejak dini.
“Sehingga permasalahan tidak menjadi besar dan bisa diantisipasi sejak dini,” ujar Wawan. Ia memastikan DMI akan hadir sebagai penengah di tengah potensi gesekan antar pengelola masjid.