SUKOHARJO — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penunjukan Plt bupati tidak boleh mengganggu operasional pelayanan publik. “Saya minta seluruh jajaran Pemkab Sukoharjo tetap fokus bekerja dan memastikan layanan bagi warga berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Pasca-penunjukan Eko Sapto Purnomo, Gubernur menginstruksikan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sukoharjo tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Tidak ada perubahan signifikan dalam struktur birokrasi maupun alur pelayanan.
“Tidak ada alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menunda atau memperlambat pelayanan. Semua harus berjalan normal,” tegas Ahmad Luthfi.
Penunjukan Plt bupati ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Sukoharjo. Dengan adanya Plt, diharapkan tidak ada kekosongan kekuasaan yang dapat menghambat pengambilan keputusan strategis di tingkat kabupaten.
Eko Sapto Purnomo yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin sementara. Ia dianggap memahami persoalan birokrasi dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Bagi warga Sukoharjo, penunjukan Plt bupati ini tidak berdampak langsung pada pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, atau layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah. Semua layanan dipastikan tetap beroperasi seperti biasa.
Gubernur juga meminta agar Plt bupati segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Sukoharjo.