SUKOHARJO — Upacara peringatan Hari Lahir ke-80 Kabupaten Sukoharjo berlangsung khidmat di Alun-Alun Satya Negara, Senin pagi. Namun, ada satu kursi kosong yang tak terisi: kursi Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Etik tidak hadir. Ia telah ditahan KPK sejak Jumat (11/4) dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Posisinya sebagai pimpinan upacara digantikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dalam amanat yang dibacakannya, Eko Sapto mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk kembali pada nilai-nilai Tri Dharma. "Tri Dharma adalah landasan moral dan etika dalam menjalankan roda pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat," ujar Eko di hadapan ribuan peserta upacara.
Pesan itu menjadi penanda di tengah situasi genting. Etik Suryani, yang baru menjabat sekitar dua tahun, harus berhadapan dengan hukum. KPK menyebut ia menerima suap dari sejumlah kontraktor proyek di Sukoharjo.
Eko Sapto merinci tiga pilar utama yang harus dipegang: pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa, pengabdian kepada bangsa dan negara, serta pengabdian kepada kemanusiaan. "Nilai-nilai ini harus menjadi filter dalam setiap pengambilan keputusan, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak," tegasnya.
Ia juga mengajak ASN untuk tidak larut dalam kegaduhan politik. "Kita harus tetap fokus pada pelayanan publik. Jangan sampai kasus yang menimpa pimpinan mengganggu kinerja birokrasi," tambah Eko.
Ribuan pelajar, ASN, dan perwakilan masyarakat tetap mengikuti upacara hingga selesai. Suasana berlangsung tertib, meski beberapa peserta mengaku kaget dengan penangkapan Etik.
"Kami berharap kasus ini jadi momentum untuk membersihkan pemerintahan. Jangan sampai korupsi jadi budaya," ujar seorang guru yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami keterangan dari Etik Suryani dan sejumlah saksi. Pemkab Sukoharjo dipastikan akan dipimpin Plt Bupati hingga proses hukum selesai atau ada keputusan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.