Satpol PP Semarang Tertibkan Empat Lapak Barang Rosok di Pintu Masuk Kota Lama, Kawasan Akan Disterilkan

Penulis: Joko Purnomo  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 11:50:25 WIB
Satpol PP Semarang menertibkan empat lapak barang rosok di Jalan Kolonel Sugiyono, pintu masuk kawasan Kota Lama.

SEMARANG — Empat lapak usaha barang bekas atau rosok di Jalan Kolonel Sugiyono, yang selama ini memanfaatkan bahu jalan dan saluran air, resmi ditertibkan Satpol PP Kota Semarang. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menyatakan bahwa kawasan tersebut tengah dibangun pedestrian dan harus steril dari aktivitas yang mengganggu estetika.

Alasan Penertiban: Gangguan Estetika dan Lalu Lintas

Menurut Kusnandir, para pelaku usaha rosok telah beberapa kali mendapat sosialisasi untuk memindahkan tempat usahanya. Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai tidak hanya mengganggu pemandangan kota, tetapi juga arus lalu lintas dan menimbulkan bau tidak sedap.

“Jalan tersebut merupakan pintu masuk destinasi wisata Kota Lama sehingga perlu ditata,” ujar Kusnandir. Ia menambahkan bahwa sejumlah pelaku usaha bahkan membuat bangunan tambahan atau bedeng di luar bangunan induk, yang semakin memperburuk tata ruang kawasan.

Langkah Lanjutan: Patroli Rutin dan Kerja Bakti

Pasca-penertiban, Satpol PP bersama instansi terkait akan menggelar kerja bakti pada Jumat (17/7) untuk memastikan proses sterilisasi berjalan maksimal. “Nanti kita patroli rutin akan dilakukan untuk memastikan lapak rosok tidak kembali bermunculan di sepanjang Jalan Kolonel Sugiyono,” tegas Kusnandir.

Penertiban ini menyasar empat titik lapak yang selama ini beroperasi di bahu jalan. Barang-barang rosok yang digelar di luar bangunan utama langsung dibersihkan petugas. Pemerintah Kota Semarang berharap penataan ini dapat mendongkrak kenyamanan wisatawan yang melintas menuju kawasan Kota Lama.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: lingkarjateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top