REMBANG — Perputaran uang di sektor tembakau Kabupaten Rembang pada musim tanam 2026 diperkirakan mencapai Rp455 miliar. Kepala Dintanpan Rembang Agus Iwan Haswanto menyebut angka itu tercipta dari aktivitas budidaya, panen, hingga transaksi hasil tembakau selama enam bulan.
“Selama kurang lebih enam bulan musim tembakau, perputaran uang diperkirakan mencapai Rp455 miliar dan beredar di Kabupaten Rembang,” jelasnya, Jumat, 17 Juli 2026.
Hingga semester pertama 2026, luas tanam tembakau telah mencapai 7.440 hektar. Agus mengatakan mayoritas lahan tersebut merupakan pola kemitraan dengan perusahaan rokok menggunakan varietas Nori.
“Tahun ini petani tembakau terlihat sumringah karena cuaca sangat mendukung. Luas tanam sementara mencapai 7.440 hektar,” kata Agus.
Produktivitas tembakau kemitraan rata-rata mencapai 1,5 hingga 2 ton per hektar. Dengan harga jual berkisar Rp35 ribu per kilogram, komoditas ini dinilai mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat Rembang.
Meski prospek menjanjikan, petani masih dihadapkan pada kenaikan harga pupuk ZA dan ZK yang tidak masuk program subsidi. Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meringankan beban tersebut.
“Kemarin kami mendapat arahan dari Pak Bupati agar DBHCHT digunakan salah satunya untuk pembelian pupuk. Kita mendapat alokasi Rp2,3 miliar,” ujar Agus.
Melalui anggaran itu, pemerintah akan menyalurkan 223 ton pupuk kepada kelompok tani. Bantuan ditargetkan mulai diterima petani pada pertengahan Juli 2026 agar segera dimanfaatkan untuk mendukung produktivitas tembakau musim ini.