BATANG — Ketua Komisi II DPRD Batang, H. Fatkhur Rohman, SH, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) memperkuat pengelolaan parkir bersama juru parkir dan pemegang surat perjanjian kerja (SPK). Fokus utama menyasar parkir di kawasan Alun-Alun saat kegiatan Jumat Kliwon yang berlangsung setiap bulan.
"Dishub kami dorong berkoordinasi dengan warga, juru parkir, dan pemegang SPK agar parkir insidentil bisa dikelola setiap pelaksanaan Jumat Kliwon," kata Fatkhur Rohman, Senin (20/7/2026).
Menurut Fatkhur, pengelolaan parkir insidentil yang lebih tertib diyakini mampu meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD Kabupaten Batang. Ia mengakui masih ada potensi pendapatan yang belum masuk kas daerah saat berlangsung kegiatan berskala besar.
Salah satu contohnya konser musik yang menghadirkan artis nasional seperti Denny Caknan maupun NDX A.K.A. Meski demikian, Komisi II memilih memprioritaskan pembenahan parkir pada kegiatan rutin bulanan terlebih dahulu.
Pasar Jumat Kliwon di Alun-Alun Batang merupakan kegiatan rutin bulanan yang melibatkan ribuan pengunjung. Aktivitas ini dinilai memiliki potensi retribusi parkir besar namun belum dikelola secara optimal.
Komisi II menilai pengelolaan parkir insidentil yang baik dapat menjadi sumber PAD baru yang signifikan. Dengan koordinasi lebih erat antara Dishub, juru parkir, dan pemegang SPK, potensi kebocoran retribusi bisa ditekan.
Fatkhur menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses pembenahan ini agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan PAD Kabupaten Batang. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi pengelolaan parkir pada kegiatan berskala besar lainnya di masa mendatang.