Selama puluhan tahun, keluarga Muhroji hidup tanpa listrik di tengah kawasan perbukitan Sumowono. Kepala Desa Pledokan, Alimin, mengungkapkan bahwa pemerintah desa sebenarnya sudah berupaya membantu sejak 2021. Namun, rencana pemasangan panel surya terkendala kondisi geografis rumah yang berada di bawah tutupan tanaman rapat sehingga sinar matahari tidak maksimal.
“Dengan pertimbangan perawatan serta lokasi rumah yang berada di bawah tutupan tanaman yang rapat, pemasangan panel surya teranggap juga tidak efektif,” jelas Alimin saat dihubungi, Kamis (23/7).
Alternatif penyambungan langsung ke jaringan PLN pun sempat terhambat karena kebutuhan penambahan trafo khusus untuk melayani satu rumah tangga.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi informasi yang disampaikan Camat Sumowono. Ia menilai laporan cepat dari tingkat kecamatan memungkinkan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
“Camat Sumowono langsung mengambil langkah cepat berkomunikasi dengan PLN untuk menindaklanjuti,” kata Ngesti di Ungaran, Kamis (23/7).
Ia menegaskan, dengan informasi yang tepat waktu, pemerintah bisa merespons kebutuhan mendesak warganya. “Sehingga pemerintah daerah bisa segera mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat yang memang mendesak tersebut,” tegasnya.
Alimin menambahkan, setelah mendapat perintah dari Bupati, ia bersama Camat, Babinsa, dan petugas PLN langsung mendatangi kediaman Muhroji. Tim PLN telah melakukan survei dan menentukan titik pemasangan tiang serta trafo yang dibutuhkan.
“Pemilik rumah juga sudah diminta fotokopi KTP dan KK. Secepatnya akan ditindaklanjuti,” ujar Alimin.
Meski selama ini tanpa listrik, keluarga Muhroji tetap terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah daerah dan pusat. “Sehingga terkait akses bantuan sosial maupun bantuan lainnya bagi keluarga miskin, kami pastikan juga tetap menyentuh keluarga Muhroji,” tandas Alimin.