14.080 Formasi UKKJ Guru Madrasah 2026 Dibuka Kemenag, Guru di Jawa Tengah Berpeluang Naik Jenjang Karier

Penulis: Irfan Hakim  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 09:25:01 WIB
Verifikasi dan sinkronisasi data calon peserta UKKJ Guru Madrasah 2026 tengah diproses oleh Direktorat GTK Madrasah melalui rapat koordinasi di Jakarta.

WONOGIRI — Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah saat ini tengah memproses verifikasi dan sinkronisasi data calon peserta melalui rapat koordinasi di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan Biro SDM Kemenag, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), dan tim Uji Kompetensi Kemendikdasmen untuk memastikan seluruh data calon peserta valid sebelum masuk ke sistem.

Peluang Karier bagi Guru Madrasah di Jawa Tengah

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menegaskan kuota besar ini dirancang untuk mendorong budaya belajar sepanjang hayat di kalangan guru. "Yang ingin kita bangun adalah budaya belajar sepanjang hayat sehingga guru terus meningkatkan kompetensinya dan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di madrasah," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Bagi guru madrasah di Jawa Tengah, program ini menjadi momentum strategis. Provinsi dengan jumlah madrasah yang signifikan ini dipastikan akan mendapatkan alokasi peserta dari masing-masing Kantor Wilayah Kemenag setelah data tervalidasi.

Verifikasi Data Jadi Kunci Kelancaran UKKJ 2026

Kasubdit Bina GTK Madrasah, Imam Bukhori, menjelaskan bahwa rapat koordinasi difokuskan pada penyelarasan regulasi, validasi data peserta, dan penyusunan jadwal. "Hari ini kita memfokuskan pembahasan pada verifikasi dan sinkronisasi data calon peserta. Setelah data tervalidasi, akan dilakukan sosialisasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota," jelas Imam.

Seluruh tahapan disusun secara bertahap: validasi data, penyampaian informasi ke Kanwil Kemenag, verifikasi administrasi peserta, pelaksanaan ujian, hingga penerbitan sertifikat sebagai dasar kenaikan jenjang jabatan fungsional guru.

Digitalisasi Jadi Solusi Pemerataan Kompetensi Guru

Fesal Musaad juga menyoroti pentingnya pemanfaatan platform digital dalam pengembangan kompetensi guru madrasah. Menurutnya, teknologi digital membuka akses belajar yang lebih luas dibandingkan pelatihan tatap muka konvensional. "Platform digital harus menjadi solusi agar seluruh guru memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meningkatkan profesionalismenya," katanya.

Dasar Hukum dan Catatan Pelaksanaan Sebelumnya

Pelaksanaan UKKJ 2026 mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 694 Tahun 2025 tentang petunjuk pelaksanaan penilaian kompetensi di lingkungan Kemenag.

Pada 2024, sebanyak 11.339 guru PNS berhasil lulus uji kompetensi. Dari jumlah tersebut, 9.821 guru atau sekitar 93,4 persen telah diusulkan naik jenjang jabatan. Sementara 1.518 guru lainnya masih menyelesaikan proses administrasi. Kemenag tidak menyelenggarakan UKKJ baru pada 2025 karena memfokuskan penyelesaian proses kenaikan jenjang bagi guru yang telah dinyatakan lulus.

Rincian Formasi UKKJ Guru Madrasah 2026

  • Total formasi: 14.080
  • Jenjang Ahli Muda: 2.319 formasi
  • Jenjang Ahli Madya: 11.761 formasi
  • Perkiraan pelaksanaan ujian: Oktober 2026
  • Tahap saat ini: Verifikasi dan sinkronisasi data peserta
Reporter: Irfan Hakim
Sumber: joglosemarnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top