BATANG — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Sultan Agung, tepatnya di Desa Klidang Wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebuah minibus Nissan dengan nomor polisi B 1568 ZFZ terguling setelah menabrak pohon di pinggir jalan.
Kasatlantas Polresta Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah mengungkapkan, pengemudi bernama Caswito (41), warga Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, diduga kehilangan kendali saat melintas di ruas jalan yang menurun dan bergelombang. “Pengemudi diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya saat melintasi jalan menurun dan bergelombang,” kata AKP Eka Hendra, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, minibus tersebut melaju dari arah utara menuju selatan. Saat memasuki ruas jalan menurun dengan permukaan bergelombang, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri. Minibus kemudian menabrak sebuah pohon hingga akhirnya terguling di badan jalan.
Meski mengalami kecelakaan yang cukup parah, pengemudi yang tercatat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) BI itu dilaporkan selamat tanpa luka. Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Polisi menyebutkan, kondisi cuaca saat kejadian dalam keadaan cerah. Arus lalu lintas di lokasi juga relatif sepi, dan permukaan jalan berupa aspal dilaporkan dalam keadaan baik. Faktor utama kecelakaan diduga karena pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan di medan menurun dan bergelombang.
Menanggapi insiden ini, Polresta Batang mengimbau para pengendara untuk selalu mengendalikan kecepatan kendaraan, terutama saat melintasi jalan menurun, bergelombang, atau memiliki karakteristik yang berpotensi membahayakan. “Pengendara juga diminta memastikan kondisi kendaraan tetap prima. Konsentrasi dan kemampuan mengendalikan kendaraan menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Eka Hendra.