BATANG — Kabupaten Batang menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang berani mengimplementasikan skema KPBU untuk proyek infrastruktur publik. Saat ini, proyek yang dikenal dengan Program Batang Terang itu sudah memasuki tahap transaksi, yakni proses lelang untuk menentukan badan usaha yang akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo, mengapresiasi langkah Pemkab Batang. Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga menjaga kesehatan fiskal daerah.
Dalam skema KPBU, pemerintah tidak perlu menyediakan seluruh anggaran pembangunan di muka. Badan usaha bertindak sebagai penyedia pendanaan, sementara pemerintah melakukan pembayaran secara bertahap sesuai mekanisme yang disepakati dalam perjanjian kerja sama.
"Kondisi ini tentunya menuntut pemerintah daerah untuk mulai berpikir kreatif dalam mencari sumber pembiayaan di luar APBD," kata Teguh di Batang, Senin (27/7).
Pendekatan ini dinilai mampu menjawab amanat pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tanpa harus menunggu kondisi fiskal pulih. Masa kerja sama proyek direncanakan berlangsung hingga 10 tahun.
Teguh menegaskan bahwa mekanisme pembayaran telah dirancang dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah secara bertahap. Hal ini untuk mengantisipasi kekhawatiran akan timbulnya beban APBD selama masa kerja sama.
"Program ini istilahnya 'everybody happy'. Masyarakat mendapatkan manfaat infrastruktur lebih cepat, pemerintah daerah terbantu karena tekanan fiskalnya bisa diatasi, dan badan usaha mendapat kepastian pengembalian investasi yang dijamin PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)," ujarnya.
Proyek penerangan jalan ini menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia yang tengah mencari alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan fiskal akibat pengalihan Transfer Ke Daerah (TKD).