Sekda Jateng Minta ASN Tidak Antikritik, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi Pelayanan Publik

Penulis: Irfan Hakim  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 19:20:36 WIB
Sekda Jateng Sumarno membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Semarang, Selasa (28/7/2026).

SEMARANG — Imbauan itu disampaikan Sumarno saat mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, di Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/7/2026).

Menurut Sumarno, pemerintah tidak bisa menilai kualitas pelayanannya sendiri. Penilaian eksternal dari Ombudsman menjadi alat ukur apakah layanan yang diberikan sudah sesuai harapan warga.

Keluhan Warga Jadi Pengingat Pemerintah

Sumarno mengingatkan para penyelenggara layanan publik agar tidak defensif saat menerima pengaduan. Menurutnya, komplain justru berfungsi sebagai pengingat agar pemerintah tetap berada di jalur pelayanan yang benar.

“Sebagai pelayan masyarakat itu tentu saja banyak komplain, pertanyaan, atau protes. Mari kita anggap itu adalah bagian dari upaya masyarakat dalam membantu kita. Jangan justru antipati dengan kritik, masukan, pertanyaan maupun komplain dari masyarakat,” tegasnya.

Sekda menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan kolaborasi antara pemprov, pemkab/pemkot, dan seluruh penyelenggara layanan. Sebab, masyarakat yang dilayani merupakan tanggung jawab bersama.

Jateng Jadi Perhatian Nasional, Maladministrasi Harus Ditekan

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengatakan Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang dipantau di tingkat nasional. Karena itu, penyelenggaraan pelayanan publik di daerah ini diharapkan mampu meminimalkan praktik maladministrasi.

“Pelayanan publik adalah wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, instansi penyelenggara harus lebih memberikan layanan yang mudah diakses, transparan, tepat waktu, adil, dan bebas dari maladministrasi,” katanya.

Rahmadi menegaskan, penilaian Ombudsman bukan sekadar mencari kekurangan instansi. Sebaliknya, proses itu menjadi sarana mengidentifikasi ruang perbaikan dan memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Penilaian 2026 Mulai Agustus, Masyarakat Bisa Nilai Langsung

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan penilaian administrasi pelayanan publik 2026 akan dimulai pada Agustus mendatang. Tahun ini, masyarakat diberi ruang lebih besar untuk menilai kualitas layanan secara langsung.

Sebanyak 20 persen bobot penilaian berasal dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diterima. Farida menjelaskan, masyarakat dapat memberikan penilaian melalui sistem yang disediakan Ombudsman, sehingga identitas penilai maupun hasil penilaiannya tidak bisa diketahui atau direkayasa.

Farida meminta seluruh kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah terus menjaga kualitas pelayanan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: ppid.jatengprov.go.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top