JAWA TENGAH — Harga emas batangan Antam memang tengah berada dalam fase bullish. Pada hari ini, logam mulia dengan kadar 99,99 persen itu dibanderol Rp2.675.000 per gram, sementara harga pembelian kembali (buyback) tercatat melesat Rp15.000 menjadi Rp2.525.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback ini menjadi catatan penting bagi calon pembeli yang berniat berinvestasi jangka pendek.
Bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi dengan modal terbatas, Antam masih menyediakan pecahan terkecil 0,5 gram yang dijual seharga Rp1.387.500. Sementara itu, untuk pecahan 1 gram, harganya mengikuti patokan utama Rp2.675.000. Antam juga melayani pembelian hingga ukuran 1 kilogram atau 1.000 gram untuk kebutuhan investasi berskala besar.
Yang perlu diperhatikan, setiap transaksi pembelian emas batangan ini dikenakan pajak sesuai regulasi yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram akan dipotong pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Potongan ini berlaku baik untuk pembelian pertama maupun transaksi selanjutnya.
Skema pajak ini menjadi pertimbangan penting sebelum memutuskan menjual kembali emas ke Antam. Untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, bagi pelanggan yang tidak memiliki NPWP, tarifnya menjadi dua kali lipat, yakni 3 persen.
Artinya, jika seorang investor menjual emas batangan dengan nilai buyback Rp50 juta, maka ia akan menerima dana bersih sekitar Rp49,25 juta jika memiliki NPWP. Tanpa NPWP, potongan yang harus ditanggung mencapai Rp1,5 juta. Dana potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima pelanggan, bukan dibayar terpisah di kemudian hari.
Kenaikan harga emas hari ini sejalan dengan pergerakan harga emas global yang masih menunjukkan penguatan. Sebagai aset lindung nilai, emas kerap menjadi pilihan utama investor saat ketidakpastian ekonomi melanda. Dengan tren yang ada, Antam diprediksi akan terus mencatatkan penguatan dalam beberapa pekan ke depan, meski volatilitas tetap perlu diwaspadai.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki emas batangan, momentum kenaikan harga ini bisa menjadi peluang untuk merealisasikan keuntungan. Namun, penting untuk selalu memperhitungkan selisih harga jual dan buyback, serta potongan pajak yang berlaku, agar keuntungan investasi tidak tergerus biaya transaksi.