Kementerian Perhubungan membuka 891 formasi untuk seleksi calon taruna dan taruni sekolah kedinasan 2026. Pendaftaran berlangsung 18–30 Agustus 2026 melalui portal SSCASN BKN, dengan usia maksimal pelamar 23 tahun per 1 September 2026.
Peluang menempuh pendidikan di sekolah kedinasan kembali terbuka bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan 891 formasi yang terbagi dalam dua jalur, yaitu Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN. Calon peserta wajib membuat akun terlebih dahulu sebelum mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan.
Seleksi ini menyasar Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia 16–23 tahun per 1 September 2026. Peserta juga harus berstatus belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan berlangsung.
Setiap program studi atau sekolah kedinasan dapat memiliki persyaratan khusus yang berbeda. Calon peserta disarankan membaca informasi resmi secara menyeluruh sebelum menentukan pilihan.
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT). Materi yang diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang memenuhi ambang batas nilai akan melanjutkan ke tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan Kemenhub dan sekolah kedinasan yang dipilih. Informasi jadwal rinci tahap lanjutan akan diumumkan melalui kanal resmi masing-masing instansi.
Berikut jadwal utama yang perlu dicatat calon peserta:
Pendaftaran hanya dilakukan melalui portal SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:
Waktu pendaftaran yang hanya 13 hari menuntut kesiapan dokumen sejak awal. Siapkan scan ijazah, akta kelahiran, KTP, dan dokumen pendukung lain sebelum tanggal 18 Agustus agar proses unggah berjalan lancar.
Pelajari juga materi SKD sejak dini. Tiga komponen tes — TWK, TIU, dan TKP — membutuhkan latihan soal yang konsisten untuk memenuhi passing grade.
Bagi yang memenuhi seluruh persyaratan, kesempatan ini layak diperjuangkan. Pendidikan di sekolah kedinasan Kemenhub tidak hanya membuka jalan menjadi aparatur sipil negara, tetapi juga memberikan keahlian khusus di sektor transportasi yang dibutuhkan negeri ini.