KPK Geledah Ruang Rektor Unsoed Selama 8 Jam, 6 Tersangka Kasus Suap Fakultas Kedokteran Diseret

Penulis: Joko Purnomo  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:16:31 WIB
Penyidik KPK menggeledah ruang rektor dan wakil rektor di Gedung Rektorat Unsoed selama delapan jam, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

BANYUMAS — Proses hukum kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed memasuki babak penyidikan yang lebih intensif. Tim penyidik KPK menyisir area kerja pimpinan universitas di lantai tiga Gedung Rektorat sejak pagi hingga sore hari, dan hasilnya, puluhan berkas penting ikut diamankan.

Plt Rektor Unsoed, Ali Rokhman, membenarkan jalannya penggeledahan tersebut. Ia menyebut sekitar 60 item barang bukti dibawa penyidik, terdiri dari dokumen fisik dan salinan data digital.

"Saya tidak berhak berada di ruangan lantai tiga itu. Saya hanya menandatangani daftar barang bukti yang dibawa oleh penyidik, sekitar 60 item berupa dokumen dan softcopy," ujar Ali Rokhman.

Enam Tersangka dan Dua Pejabat Kampus di Dalamnya

KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Dua di antaranya merupakan petinggi kampus, yakni mantan Rektor Unsoed Achmad Sodiq dan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo.

Selain keduanya, empat tersangka lain berasal dari unsur internal kampus dan pihak swasta yang diduga menjadi perantara atau penerima aliran dana. Namun, identitas lengkap keempatnya belum diumumkan secara resmi ke publik.

Penyisiran Berlanjut ke Rumah Pihak Swasta

Usai merampungkan penggeledahan di lingkungan kampus, tim penyidik tidak berhenti. Belasan penyidik yang keluar membawa koper kontainer langsung bergerak menuju kediaman Mulyono di wilayah Purwokerto Barat.

Mulyono merupakan pihak swasta yang sebelumnya ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Penyisiran di kediamannya bertujuan mencari bukti material tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan suap seleksi masuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Area Kerja Rektor Disterilkan Selama Penggeledahan

Proses penggeledahan berlangsung secara tertutup. Pimpinan kampus maupun pegawai rektorat dilarang memasuki area steril di lantai tiga selama tim penyidik bekerja mengumpulkan alat bukti.

Aktivitas penyidik di lokasi berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Sepanjang proses tersebut, area kerja rektor dan wakil rektor menjadi fokus utama penyisiran.

Analisis Barang Bukti untuk Kelengkapan Berkas

Seluruh barang bukti yang disita kini tengah dianalisis oleh tim penyidik KPK. Dokumen dan data digital tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka sebelum dilimpahkan ke persidangan.

Penggeledahan di lingkungan Rektorat Unsoed dan kediaman pihak swasta ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam membongkar praktik kecurangan seleksi perguruan tinggi negeri.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: radartegal.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top