PURWODADI — Target pendapatan dari retribusi parkir di Kabupaten Grobogan tahun ini dinaikkan secara signifikan. Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan penerimaan sebesar Rp1,046 miliar pada 2026, atau naik sekitar Rp800 juta dibandingkan target tahun sebelumnya.
“Rp1.046.000.000 (pada 2026, red), naik Rp800.000 dari tahun lalu,” kata Kepala Dishub Grobogan, Mundakar, Kamis (3/9/2026).
Meski target dinaikkan, torehan penerimaan hingga Agustus 2026 tercatat telah menyentuh 51,77 persen. Angka ini memperlihatkan bahwa penarikan retribusi di lapangan berjalan hampir separuh jalan menuju target akhir tahun.
Dishub mencatat ada 172 petugas yang dikerahkan untuk mengelola perparkiran di 40 ruas jalan di Grobogan. Jumlah personel di masing-masing titik akan dipetakan ulang.
Penempatan personel akan disesuaikan dengan kepadatan arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi di setiap kawasan. Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari titik-titik yang ramai.
“Total ada 40 ruas (jalan),” jelas Mundakar.
Di sejumlah lokasi dengan tingkat keramaian relatif rendah, jumlah petugas akan dipangkas. Setiap titik nantinya hanya akan dijaga antara satu hingga empat orang, bergantung pada intensitas aktivitas masyarakat.
Strategi lain yang disiapkan adalah pengawasan dan evaluasi berkala di lapangan. Langkah antisipatif ini ditujukan untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan, terutama di kawasan strategis yang rawan kebocoran.
“Dengan penataan petugas, evaluasi berkala, serta pengawasan di lapangan, kami berharap penerimaan dari sektor parkir dapat terus meningkat dan target retribusi yang telah ditetapkan dapat tercapai,” pungkas Mundakar.