SEMARANG — PT Kawasan Industri Wijayakusuma (PT KIW) terus membangun komunikasi kelembagaan yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan. Komitmen itu diwujudkan lewat kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT KIW beserta jajaran ke kantor BPKP Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Sinergi ini dinilai penting bagi BUMN yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan industri di Semarang.
Sebagai perusahaan yang terus berkembang, PT KIW menempatkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai fondasi utama dalam menjalankan kegiatan usaha. Tata kelola yang baik diperlukan untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan begitu, seluruh proses pengambilan keputusan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perusahaan dan para pemangku kepentingan. Kunjungan ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut.
Melalui pertemuan tersebut, PT KIW berharap hubungan sinergis dengan BPKP Provinsi Jawa Tengah dapat terus terjaga. Kolaborasi antarlembaga yang baik menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan penguatan akuntabilitas perusahaan.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen PT KIW untuk membangun hubungan yang konstruktif dengan lembaga dan stakeholder terkait. Perusahaan optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan kawasan industri.
PT KIW memiliki infrastruktur yang lengkap dan terus berkembang. Kawasan ini juga didukung ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan kompetitif, sehingga dinilai sangat mendukung investasi di bidang industri.
Lokasinya berada di jalur utama lintas provinsi yang strategis. Aksesnya dekat dengan Jalan Tol, Pelabuhan, Bandara, Stasiun Kereta Api, terminal bus, pusat pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, hingga pusat perbelanjaan.
Ke depan, PT KIW akan terus mendorong penguatan tata kelola dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini merupakan bagian dari mewujudkan perusahaan yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.