Sembilan Desa di Kecamatan Bae Kudus Raih Penghargaan karena Tetapkan APBDes Tepat Waktu

Penulis: Joko Purnomo  •  Senin, 28 September 2026 | 13:47:01 WIB
Camat Bae menyerahkan penghargaan kepada sembilan desa atas penetapan APBDes tepat waktu di Aula Balai Desa Bae, Kudus.

KUDUS — Sembilan desa penerima penghargaan tersebut adalah Desa Bae, Gondangmanis, Karangbener, Ngembalrejo, Dersalam, Bacin, Panjang, Peganjaran, dan Purworejo. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar pemerintah desa semakin tertib dan cermat menjalankan tahapan pemerintahan.

Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Aula Balai Desa Bae. Camat Bae, Syafi'i, menegaskan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa dalam menjalankan proses administrasi, khususnya penetapan APBDes.

Desa Pedawang Belum Penuhi Target, Kecamatan Siapkan Pendampingan

Desa Pedawang belum mendapatkan penghargaan karena belum memenuhi ketepatan waktu penetapan APBDes. Pemerintah kecamatan menyatakan tetap memberikan pendampingan kepada desa yang belum mampu memenuhi target.

"Ini agar desa lebih tertib dan cermat. Bagi satu desa yang belum mendapatkan penghargaan, ke depan akan terus kita dorong dan kita bantu. Kita evaluasi kesulitannya di mana," tutur Syafi'i.

Menurutnya, dinamika pemerintahan desa tidak selalu sama sehingga diperlukan komunikasi dan pendampingan untuk mengetahui kendala yang dihadapi. Evaluasi bersama menjadi langkah yang disiapkan kecamatan untuk membantu desa yang tertinggal.

"Kita terus dorong dan kita bantu. Kesulitannya di mana, itu yang perlu kita evaluasi bersama," katanya.

Penghargaan Baru di Tingkat Kecamatan, Disebut Jadi Stimulan Kinerja Desa

Pemberian penghargaan ini disebut menjadi salah satu bentuk apresiasi yang baru diberikan di tingkat kecamatan. Tenaga Pendamping Profesional (TPP) berharap penghargaan serupa dapat dikembangkan pada aspek lain dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ke depan, penghargaan diharapkan tidak hanya berkaitan dengan ketepatan penetapan APBDes, tetapi juga mencakup berbagai tahapan tata kelola pemerintahan desa.

"Harapan kami ini hanya stimulan untuk desa. Nanti ada penghargaan-penghargaan di tahun berikutnya sehingga bisa lebih meningkatkan kinerja," harapnya.

Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya apresiasi terhadap kinerja pemerintah desa di Kecamatan Bae. Kecamatan akan terus mendorong seluruh desa agar tertib administrasi, terutama dalam tahapan penetapan APBDes yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan warga desa.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: joglojateng.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top