DEMAK — Satpol PP Kabupaten Demak menyambangi SMK Al Fadhila di Desa Demung, Kecamatan Wonosalam, untuk mengedukasi pelajar soal kesadaran hukum, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial. Program Satpol PP Goes to School menempatkan siswa bukan sekadar sebagai penerima materi, melainkan sebagai teladan bagi lingkungan sekitarnya.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak Agus Sukiyono menyebut pelajar punya posisi strategis dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Menurutnya, peran itu harus dimulai dari lingkup terkecil: sekolah, keluarga, lalu masyarakat.
Agus menyoroti peredaran minuman keras yang masih banyak ditemukan dan menyasar pelajar. Miras jenis es moni disebut menjadi perhatian karena dikhawatirkan memengaruhi pergaulan dan merusak perilaku generasi muda.
"Kami mengimbau para siswa untuk tidak mudah tergiur mencoba minuman tersebut, sekalipun ditawarkan oleh teman sebaya atau dianggap sebagai bagian dari pergaulan," tutur Agus, Rabu.
Peringatan itu disampaikan langsung di hadapan siswa, bukan lewat imbauan tertulis. Pendekatan tatap muka dipilih agar pesan soal bahaya miras sampai sebelum siswa terlanjur menganggapnya bagian dari pergaulan sehari-hari.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (Prohukda) Satpol PP Kabupaten Demak Mudji Santoso menambahkan, pelajar diajak memahami berbagai perilaku yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Pemahaman itu dinilai perlu agar siswa mampu mengenali mana yang bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan hukum.
Mudji menyebut edukasi ini juga menyasar pembentukan pergaulan yang sehat. Pelajar diharapkan tidak mudah terpengaruh ajakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Melalui edukasi ini, kami mengajak para pelajar untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, baik di sekolah maupun di masyarakat. Kesadaran untuk menaati aturan harus dimulai dari diri sendiri," tuturnya.
Satpol PP Demak menargetkan program ini tidak berhenti pada penambahan wawasan pelajar soal peraturan dan hukum. Ada sasaran lanjutan yang ingin dicapai: terbentuknya karakter generasi muda yang disiplin dan berakhlak baik.
Dengan begitu, siswa diharapkan mampu menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Peran Satpol PP dalam program ini bergeser dari penegakan aturan ke pencegahan lewat edukasi di sekolah.
Agus menegaskan pelajar memiliki peran penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. "Pelajar memiliki peran strategis dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami berharap mereka mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dimulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga masyarakat," ujar Agus, Rabu.