KARANGANYAR — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah mencatat proses verifikasi dan validasi titik prioritas KDKMP kini memasuki tahap ketiga. Sisa lima persen data yang belum terverifikasi diminta segera dituntaskan tanpa mengorbankan ketepatan dan keakuratan data.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Linda Widiastuti Ariningrum menyampaikan capaian tersebut dalam rapat koordinasi di Alana Hotel, Karanganyar. Menurutnya, lonjakan dari 14 persen menjadi 95 persen dalam sebulan terakhir belum berarti pekerjaan selesai.
"Capaian 95 persen ini bukan berarti pekerjaan sudah selesai. Tantangannya sekarang adalah bagaimana mengejar lima persen sisanya agar segera terverifikasi, dengan tetap mengedepankan keakuratan data, akuntabilitas, dan ketepatan laporan," ujarnya.
Setelah verifikasi dan validasi rampung, data titik prioritas KDKMP perlu ditindaklanjuti melalui penginputan ke Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa atau SIM Kopdes. Koordinasi antarpihak diminta diperkuat untuk menyelesaikan hambatan yang ditemukan di lapangan.
Hasil verifikasi diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar bagi tahapan berikutnya. Linda menekankan akurasi laporan menjadi syarat utama sebelum data dipakai sebagai pijakan program.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menilai program KDKMP perlu didukung bersama karena bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan. Ia mengingatkan keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup diukur dari tingginya angka pertumbuhan.
"Kalau kita berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, jangan senang dulu dengan besarnya angka pertumbuhan. Lihat indikatornya. Kalau tumbuh tinggi, tetapi ketimpangannya juga tinggi, berarti yang menikmati pertumbuhan itu hanya beberapa orang," kata Sumarno saat memberi arahan dalam rapat yang sama.
Menurutnya, sumber daya yang telah dialokasikan pemerintah pusat perlu dikelola optimal agar program berjalan baik. KDKMP diharapkan menjadi instrumen mendorong perputaran ekonomi yang melibatkan masyarakat lebih luas.
Sumarno meminta pengalaman pengembangan Koperasi Unit Desa (KUD) menjadi bahan evaluasi. Berbagai dinamika yang pernah terjadi hendaknya tidak terulang dalam pengembangan KDKMP.
Ia menegaskan keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada modal dan infrastruktur. Kualitas pengelolaan, akuntabilitas, serta pemahaman anggota terhadap prinsip perkoperasian sama menentukan.
"Kita harus sama-sama mendukung dan berkontribusi agar koperasi desa maupun kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah berhasil. Koperasi yang kuat diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat," katanya.
Sumarno juga menyoroti perbedaan prinsip koperasi dengan badan usaha konvensional. Dalam koperasi, kekuatan anggota menjadi fondasi utama pengambilan keputusan, bukan besaran kepemilikan modal seperti pengaruh pemegang saham di perusahaan.
Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan berdasarkan ketentuan perkoperasian, termasuk partisipasi anggota sesuai aturan berlaku. Anggota perlu memahami hak dan tanggung jawabnya serta berani menyampaikan pendapat dalam forum koperasi.
"Dalam koperasi, yang paling kuat adalah suara anggota. Ini yang harus dipahamkan kepada masyarakat. Anggota harus memahami bahwa mereka memiliki kekuatan suara dalam koperasi," jelasnya.
Pelatihan dan sertifikasi bendahara diharapkan mendukung pengelolaan koperasi yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, KDKMP tidak hanya berdiri sebagai lembaga usaha, tetapi juga menjalankan perannya menggerakkan ekonomi masyarakat.