UNGARAN — Program pemberdayaan zakat produktif Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah menyasar 3.500 penerima manfaat dengan nilai bantuan Rp 3 juta per orang. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 10,5 miliar, diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen kepada perwakilan mustahik.
Penyerahan simbolis berlangsung di Abimantrana Ballroom Hotel The Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang. Turut hadir Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Abu Rokhmad, Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji, dan Wakil Bupati Semarang Nur Arifah.
Penerima Tahap Pertama dari Empat Kabupaten/Kota
Penyaluran dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, penerima berasal dari Kabupaten Semarang 35 orang, Kota Semarang 45 orang, Kendal 30 orang, dan Batang 20 orang.
Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji menjelaskan setiap mustahik menerima bantuan modal Rp 3 juta. Evaluasi berkala dijadwalkan setiap empat bulan sekali untuk memantau perkembangan usaha penerima.
"Akan ada evaluasi setiap empat bulan sekali. Pendamping yang berprestasi membantu pengembangan usaha mustahik akan diberi penghargaan," ujar Darodji.
Wagub Sebut 90 Persen Penerima Sebelumnya Berhasil Kembangkan Usaha
Taj Yasin menyoroti pola pendampingan yang diterapkan Baznas Jateng. Bantuan modal dinilai tidak cukup hanya diserahkan, tetapi harus diikuti pengawasan agar benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha.
Dari sekitar 18 ribu penerima bantuan serupa sebelumnya, lebih dari 90 persen berhasil mengembangkan usaha mereka. Capaian itu disebut bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Ini menjadi role model yang bagus dan bisa diterapkan di lingkungan Pemprov Jateng untuk bantuan serupa," kata Taj Yasin.
Keberhasilan program pemberdayaan, menurutnya, tidak semata diukur dari besarnya bantuan. Bantuan harus mampu mendorong usaha penerima tumbuh, meningkatkan pendapatan keluarga, dan membuka jalan menuju kemandirian ekonomi.
Dari Mustahik Menuju Muzakki
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Semarang Nur Arifah menegaskan bantuan tersebut bermanfaat mendukung pengembangan usaha masyarakat. Program itu dinilai memberi pelaku usaha kecil kesempatan memperkuat perekonomian keluarga.
Manfaat bantuan dirasakan Umi Salamah, warga RT 1 RW 2 Dusun Krajan, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Selama ini ia menjalankan usahanya seorang diri. Modal yang diterima akan dipakai memperbaiki tempat usaha agar kegiatan usahanya berjalan lebih baik.
"Insya Allah saya bisa menjadi muzakki seperti arahan Bapak Wakil Gubernur," kata Umi.
Harapan Umi menjadi gambaran tujuan pemberdayaan zakat produktif: memperkuat usaha mustahik, meningkatkan taraf hidup, dan secara bertahap mengubah posisi dari penerima menjadi pemberi zakat.
Melalui bantuan modal dan pendampingan berkelanjutan, Baznas Jateng berharap semakin banyak usaha kecil milik mustahik yang berkembang. Zakat diarahkan tidak hanya meringankan kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi bekal membangun kemandirian ekonomi pada masa mendatang.