BLORA — Seruan itu disampaikan melalui aksi Front Blora Selatan dengan membawa pesan tegas: "Blora Bukan Tanah Jajahan! Jangan Keruk Kekayaan Alamnya, Lalu Abaikan Rakyatnya!" Aliansi menilai kekayaan alam Blora semestinya memberi manfaat nyata bagi masyarakat setempat, bukan sekadar jadi objek pengangkutan minyak.
Peran Mataram Connection dan Blora Migas Energi Dipertanyakan
Perwakilan Front Blora Selatan, Exy Wijaya, menegaskan persoalan sumur minyak rakyat bukan semata soal bisnis, perizinan, atau kepentingan ekonomi. Menurutnya, ada dimensi keadilan dan keberpihakan terhadap daerah penghasil minyak yang perlu dijawab.
Exy mempertanyakan sejauh mana pengelolaan sumur minyak rakyat yang melibatkan Mataram Connection dan Blora Migas Energi memberi manfaat bagi warga Blora. Kontribusi terhadap pendapatan daerah, kesejahteraan warga, perlindungan lingkungan, serta keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar wilayah pertambangan disebutnya perlu menjadi perhatian bersama.
Pesan untuk Pengelola: Rakyat Jangan Jadi Penonton di Tanahnya Sendiri
Dalam seruan yang disampaikan Senin, 19 Oktober 2026, Front Blora Selatan menyoroti posisi warga di wilayah penghasil minyak. "Blora tidak boleh hanya menjadi tempat minyak diangkat dari perut bumi, sementara rakyatnya hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri," demikian pesan dalam seruan tersebut.
Seruan itu mendapat dukungan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Blora. Organisasi yang disebut mendukung gerakan ini antara lain Lindu Aji, Pemuda Pancasila, Squad Nusantara, GRIB Jaya, serta LSM Harimau.
Ajakan Solidaritas Petani hingga Mahasiswa
Dukungan tersebut menjadi dorongan untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam mengawal kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Blora. Aliansi mengajak petani, buruh, pekerja sumur minyak rakyat, pemuda, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga tokoh masyarakat membangun solidaritas.
Mereka menegaskan gerakan tersebut bukan bertujuan menghambat aktivitas pengelolaan sumber daya alam. Tujuannya memastikan pelaksanaan pengelolaan berlangsung transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.