SALATIGA — Pelaksana Tugas Kepala Disperinaker Kota Salatiga Henny Mulyani menyebut angka penempatan itu berasal dari 759 pencari kerja yang terdaftar sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, 531 orang memperoleh pekerjaan di perusahaan mitra dinas.
Catatan PHK menjadi sisi lain dari laporan yang sama. Sepanjang 2026, 15 perusahaan di Kota Salatiga memutus hubungan kerja terhadap 175 pekerja.
Mengapa Penempatan dan PHK Terjadi Bersamaan
Henny menilai dua data itu menunjukkan tantangan ketenagakerjaan tidak berhenti di penempatan pencari kerja. Persoalan berikutnya adalah menjaga keberlangsungan hubungan kerja agar pekerja tidak kembali kehilangan pekerjaan.
Penyebab pengangguran di Salatiga, menurut Henny, berlapis. Pertumbuhan angkatan kerja tidak seimbang dengan daya tampung dan kecepatan penciptaan lapangan kerja baru. Ketidaksesuaian pendidikan serta kompetensi pencari kerja dengan lowongan yang tersedia ikut memengaruhi penyerapan.
Pengangguran Salatiga Masih Pakai Data Sakernas 2025
Angka pengangguran terbaru belum tersedia karena Sakernas 2026 belum dirilis BPS. Disperinaker masih mengacu pada Sakernas Agustus 2025 yang mencatat 4.203 penganggur di Salatiga, setara tingkat pengangguran terbuka 3,67 persen.
Komposisi penganggur didominasi lulusan SMK sebanyak 1.956 orang. Lulusan perguruan tinggi tercatat 1.424 orang.
Kelompok usia muda juga jadi perhatian. Sebanyak 2.428 penganggur berusia 15 hingga 24 tahun.
Job Fair hingga Pelatihan BLK Disiapkan untuk 2027
Untuk menekan angka pengangguran pada 2027, Disperinaker Salatiga menyiapkan tiga langkah. Pertama, penyelenggaraan bursa kerja atau job fair. Kedua, penyebarluasan informasi lowongan melalui media sosial. Ketiga, pelatihan berbasis kompetensi di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK).
"Program tersebut diarahkan untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sekaligus meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri," ujar Henny, Rabu, 21 Oktober 2026.
Bagi warga Salatiga yang masih mencari kerja, informasi lowongan dari dinas bisa dipantau lewat kanal media sosial Disperinaker. Sementara pekerja yang terdampak PHK belum disebutkan apakah akan mendapat program pendampingan khusus dari dinas.