DPRD Blora Dorong 12 Desa dengan Perangkat Minim Segera Ajukan Seleksi ke Bupati

Penulis: Joko Purnomo  •  Jumat, 03 Juli 2026 | 20:02:01 WIB
Ketua Komisi A DPRD Blora dorong desa dengan perangkat minim segera ajukan seleksi ke Bupati.

BLORA — Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi, meminta desa-desa yang perangkatnya masih minim untuk tidak menunda proses pengisian. “Saya menyarankan untuk desa-desa yang perangkatnya kurus atau masih sedikit, dan ingin untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Seyogyanya izin ke pak Bupati mengadakan seleksi perangkat desa,” ujarnya, Jumat (03/07/2026).

Proses Seleksi Terbuka Jadi Syarat Utama

Supardi mencontohkan proses yang baru saja rampung di lima desa di Kecamatan Kunduran. Menurutnya, penjaringan di sana berjalan secara terbuka dan transparan kepada publik. Ia mengingatkan agar seluruh tahapan seleksi perangkat desa dilakukan dengan prinsip akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kalau tidak dilakukan penerimaan perangkat desa baru, indikasinya mengganggu kinerja pemerintahan desa,” sambungnya.

Anggaran Desa Jadi Penentu Jadwal Seleksi

Meski mendorong percepatan, politisi tersebut mengakui bahwa pelaksanaan seleksi harus menyesuaikan kemampuan keuangan masing-masing desa. Ia mencontohkan, usulan pengisian dari lima desa di Kunduran sebenarnya sudah diajukan sejak setahun lalu, namun baru bisa direalisasikan sekarang karena kondisi anggaran.

“Itu (keuangan daerah) merupakan domain pak bupati. Maka pak Bupati saya menyarankan untuk desa-desa yang benar-benar membutuhkan untuk segera di izinkan melakukan pengisian,” jelasnya.

Mekanisme Pengajuan ke Bupati Blora

Kepala desa yang ingin mengisi kekosongan jabatan diminta untuk mengajukan usulan secara resmi kepada Bupati Blora. Proses administrasi tersebut disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat. DPRD berharap usulan dari desa-desa yang membutuhkan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Hasil kunjungan kerja Komisi A DPRD Blora ke sejumlah desa menunjukkan masih banyak jabatan perangkat yang lowong. Kondisi ini dikhawatirkan memengaruhi roda pemerintahan dan pelayanan dasar bagi warga di tingkat kampung.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: lingkarjateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top