JAWA TENGAH — Dalam sebuah makalah strategis yang ditulis Komisaris PT Pelindo (Persero), Arief Poyuono, transformasi ini harus dimulai dengan resolusi nasional yang menempatkan BUMN sebagai "kekuatan material utama" perekonomian. Artinya, perusahaan seperti Pertamina di sektor energi, PLN di kelistrikan, BRI di perbankan rakyat, dan Telkom di telekomunikasi tidak boleh lagi dilihat semata-mata sebagai entitas bisnis.
Peran mereka diperluas menjadi penjaga stabilitas makroekonomi, katalis industrialisasi, hingga penggerak transformasi hijau dan digital. "BUMN harus menjadi instrumen strategis negara dalam menjaga ketahanan ekonomi dan pertahanan nasional," tulis Arief dalam artikel yang dikutip Kedai Pena tersebut.
Untuk mewujudkan visi Danantara 2030, pemerintah menyiapkan agenda reformasi yang menyentuh hampir semua lini. Pertama, restrukturisasi kelembagaan besar-besaran. Data menunjukkan jumlah BUMN pernah membengkak hingga lebih dari 1.000 entitas. Kini, targetnya ditekan menjadi sekitar 250 perusahaan saja—200 di antaranya sudah ditutup. Langkah ini disebut untuk memangkas birokrasi, menekan biaya operasional, dan meningkatkan produktivitas.
Kedua, tata kelola perusahaan (GCG) diperketat dengan pemisahan tegas antara fungsi regulator dan pemilik modal. Negara tetap mengawasi secara strategis, tetapi manajemen bisnis harus independen dan profesional. Ketiga, investasi tidak lagi melulu ke proyek konvensional. Danantara akan mengarahkan modal ke riset, digitalisasi, kecerdasan buatan (AI), serta ekonomi rendah karbon. "BUMN harus menjadi perusahaan modern yang adaptif dan kompetitif secara global," tegas Arief.
Bagi masyarakat, transformasi ini bukan sekadar wacana korporasi. Jika BUMN seperti Bulog atau Perum Perumnas diperkuat, dampaknya bisa langsung terasa pada stabilitas harga pangan dan ketersediaan hunian murah. Sementara itu, peran BRI dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan PLN dalam elektrifikasi desa terpencil menjadi contoh konkret bagaimana BUMN bisa menjadi alat pemerataan pembangunan.
Dalam skema baru, negara juga akan menggunakan BUMN sebagai alat intervensi ketika mekanisme pasar gagal menciptakan keseimbangan ekonomi. Namun, persaingan usaha tetap dijaga sehat—BUMN harus memiliki kedudukan hukum yang setara dengan swasta dalam mengakses sumber daya, pembiayaan, dan pasar.
Prioritas jangka pendek Danantara adalah menyusun kerangka hukum baru yang memperkuat pengelolaan modal negara. Target utamanya: menjadikan Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) kelas dunia yang mampu bersaing dengan dana investasi global seperti Temasek (Singapura) atau Khazanah (Malaysia). Rencana bisnis nasional juga akan disusun agar selaras dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintah, termasuk melalui restrukturisasi modal dan optimalisasi aset negara yang selama ini belum tergarap maksimal.
Transformasi ini memang ambisius. Namun, dengan jumlah aset BUMN yang mencapai ribuan triliun rupiah, potensinya sebagai mesin pertumbuhan Indonesia di 2045 sangatlah besar—asalkan cetak biru ini dijalankan tanpa setengah hati.