PEMALANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/7/2026) pagi. Namun, ia belum mengungkap konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diamankan.
Rangkaian operasi masih berlangsung hingga Rabu dini hari. Petugas KPK terlihat membawa istri Bupati Pemalang ke Mapolres Pemalang sekitar pukul 01.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status atau keterkaitan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa (28/7) malam, tim KPK menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo. Lokasi yang disegel berada di Blok B dan Blok C. Selain itu, ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang juga disegel sebagai bagian dari proses penyidikan.
Fitroh Rohcahyanto meminta wartawan menunggu keterangan resmi dari Juru Bicara KPK. "Detailnya bisa ke Jubir (Juru Bicara)," ujarnya singkat. Publik masih menanti pengumuman resmi dari lembaga antirasuah terkait identitas tersangka, barang bukti, dan pasal yang disangkakan.
Operasi tangkap tangan biasanya dilakukan KPK setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup tentang adanya transaksi suap atau gratifikasi. Penyegelan terhadap ruang Kepala DPU mengindikasikan proyek infrastruktur atau pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Pemalang menjadi salah satu fokus penyidikan. Masyarakat Pemalang kini menanti langkah hukum lanjutan dari KPK.