JAWA TENGAH — Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako tahap 3 tahun 2026 masih berlangsung hingga pertengahan September. Bantuan ini mencakup alokasi tiga bulan sekaligus: Juli, Agustus, dan September.
Nominalnya Rp200.000 per bulan. Jika dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, penerima mendapatkan total Rp600.000. Pencairan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara — BRI, BNI, Mandiri, BTN — atau melalui PT Pos Indonesia.
Besaran Bantuan BPNT Tahap 3
Angka Rp600.000 yang ramai dicari masyarakat adalah akumulasi tiga bulan alokasi. Tidak ada kenaikan nominal pada tahap ini. Besaran tetap Rp200.000 per bulan sesuai ketentuan program sembako yang digulirkan Kementerian Sosial.
Pada periode yang sama, Program Keluarga Harapan (PKH) juga masih disalurkan. Besarannya berbeda-beda tergantung kategori penerima: ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Syarat Penerima BPNT
Penerima BPNT adalah keluarga yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini merupakan hasil pemutakhiran dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
Status kepesertaan ditentukan oleh kelompok desil dalam DTSEN. Semakin rendah desil, semakin besar peluang keluarga tersebut masuk sebagai penerima bantuan. Verifikasi dan pemutakhiran data dilakukan oleh Dinas Sosial setempat bersama pemerintah desa/kelurahan.
Cara Cek Status Penerima
Kementerian Sosial menyediakan dua kanal resmi untuk mengecek status kepesertaan bansos. Keduanya gratis dan tidak memerlukan perantara.
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tertera
- Klik "Cari Data"
Alternatif lain melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Tekan "Cari Data"
Hasil pencarian akan menampilkan status kepesertaan, kelompok desil dalam DTSEN, jenis bantuan yang diterima, serta informasi penyaluran. Jika data belum sesuai, KPM bisa menghubungi Dinas Sosial setempat atau menggunakan fitur pengaduan di aplikasi Cek Bansos.
Status BLT Kesra Rp900.000
BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat) adalah program tambahan yang disalurkan pemerintah pada akhir 2025, mencakup periode Oktober–Desember. Total bantuan saat itu Rp900.000 per keluarga, berasal dari Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Hingga September 2026, pemerintah belum mengumumkan kelanjutan resmi program ini. Informasi yang beredar di media sosial — baik yang mengklaim BLT Kesra akan cair lagi maupun yang menyebut dihentikan — sebagian besar sudah diklarifikasi sebagai hoaks oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang meminta komentar "hadir", mengisi formulir tidak resmi, atau menjanjikan pencairan melalui media sosial.
Jadwal dan Bank Penyalur
BPNT tahap 3 mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Pencairan dilakukan bertahap melalui rekening KKS di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau lewat PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Jadwal pasti pencairan per wilayah dapat berbeda. KPM disarankan memantau informasi dari Dinas Sosial setempat atau kanal resmi Kemensos untuk menghindari kesalahan informasi.
Waspada Penipuan Berkedok Bansos
Modus penipuan bansos masih marak. Pelaku biasanya mengaku sebagai pendamping sosial atau petugas Kemensos, lalu meminta data pribadi, kode OTP, atau sejumlah uang sebagai "biaya administrasi".
Bansos resmi tidak pernah memungut biaya. KPM yang mengalami atau mengetahui praktik semacam ini bisa melapor melalui fitur pengaduan di aplikasi Cek Bansos atau menghubungi Dinas Sosial setempat.
Untuk informasi akurat soal BPNT, PKH, dan program bansos lainnya, masyarakat disarankan hanya merujuk pada kanal resmi Kementerian Sosial: situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.