JAWA TENGAH — Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengajukan sanggahan atas data penerima bansos terus bertambah. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin, sebagai bagian dari evaluasi berkala ketepatan sasaran bantuan.
"Sudah makin banyak. Dibanding tahun lalu saya yakin tahun ini lebih banyak yang melakukan sanggah," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Peningkatan ini terjadi seiring dengan bertambahnya kanal pengaduan yang disiapkan pemerintah. Masyarakat tidak hanya bisa melapor melalui pendamping sosial, tetapi juga lewat aplikasi dan layanan digital lainnya.
Empat Kanal Resmi untuk Sanggah Data
Kemensos menyediakan beberapa jalur pengaduan yang bisa diakses KPM maupun masyarakat umum. Berikut kanal resminya:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos, yang kini dilengkapi fitur akses informasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Layanan pusat panggilan (call center) Kemensos di nomor 021-171171.
- WhatsApp Center Kemensos di nomor 08877171171.
- Laman perlinsos.kemensos.go.id sebagai kanal digital tambahan untuk pengelolaan bansos.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyiapkan kanal khusus agar masyarakat bisa mengakses informasi terkait desil DTSEN. Desil ini menjadi salah satu indikator penentu kelayakan penerima bantuan.
Perubahan Desil Tidak Langsung Memutus Bantuan
Mensos menegaskan bahwa KPM yang mengalami perubahan desil kesejahteraan dalam DTSEN tidak otomatis kehilangan bansos. Baik penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tetap akan melalui proses verifikasi ulang.
"Kalau sekarang ada desil loncat, tidak serta-merta terus bansosnya diputus. Tidak serta-merta itu," ujar Saifullah Yusuf.
Ia mencontohkan penerima manfaat yang secara ekonomi masih layak tetapi masuk dalam Desil 7 berdasarkan pemutakhiran data. Kondisi tersebut tetap akan dicek ulang sebelum penetapan penerima pada periode penyaluran awal berikutnya.
Data KTP Disalahgunakan, Lansia di Pekalongan Terancam Dicoret
Kemensos menemukan kasus penyalahgunaan data kependudukan yang merugikan penerima manfaat. Darmi dan suaminya, pasangan lansia penerima BPNT di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tidak terdaftar sebagai penerima untuk periode salur triwulan ketiga 2026.
Keduanya tidak mengenal baca-tulis, tetapi nomor KTP mereka diduga dipakai pihak lain untuk kepentingan ekonomi. "Nomor KTP-nya digunakan orang lain untuk membeli mobil, untuk membeli tanah, ada juga yang dimanfaatkan untuk membuat perusahaan. Ini yang kami dalami," kata Mensos.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena warga lanjut usia yang layak menerima bantuan bisa kehilangan haknya akibat masalah administrasi atau penyalahgunaan data.
Pemutakhiran Data Dilakukan Setiap Tiga Bulan
Setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bahan pemutakhiran data berkala. Hasilnya ditetapkan setiap tiga bulan, sesuai periode penyaluran bansos. Kemensos mengajak pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan temuan di lapangan.
"Kita terbuka, kita sedang memperbaiki data ini dan setiap informasi adalah berharga buat pemerintah, khususnya buat Kemensos," kata Saifullah Yusuf.
Masyarakat yang menemukan warga layak tetapi belum masuk data, atau penerima yang dinilai sudah tidak layak, dapat melapor melalui kanal resmi yang tersedia. Waspadai pula praktik calo atau pungutan liar yang mengatasnamakan Kemensos—seluruh kanal pengaduan di atas tidak dipungut biaya.