Tabrakan Honda BeAT dan Mobil Boks L300 di Simpang Tiga Cebongan Salatiga, Pengendara Motor Asal Riau Tewas

Penulis: Faizal Ramadhan  •  Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:11:01 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi tabrakan antara Honda BeAT dan mobil boks L300 di Simpang Tiga Cebongan, Salatiga.

SALATIGA — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda BeAT dan mobil boks Mitsubishi L300 terjadi di Simpang Tiga Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Sabtu dini hari. Peristiwa itu merenggut nyawa seorang pengendara motor asal Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta DS, membenarkan kejadian tersebut. Korban meninggal dunia diketahui bernama PNR (19), warga Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Sementara rekannya, TPN (18) yang merupakan warga Kota Padang, mengalami luka di tangan, kaki, dan kepala.

Kronologi Tabrakan: Mobil Boks Memotong Jalan dari Arah Berlawanan

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi AD 5955 SAM yang dikendarai PNR melaju dari arah Solo menuju Salatiga. Di Simpang Tiga Cebongan, mobil Mitsubishi L300 boks bernomor polisi H 8689 FA yang dikemudikan FAR (22), warga Kabupaten Pekalongan, tiba-tiba memotong jalan untuk masuk ke Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.

Jarak antara kedua kendaraan yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. "Sehingga kedua kendaraan bermotor yang berlawanan arah tersebut saling bertabrakan hingga terjadi benturan yang cukup keras," ujar AKP Henry.

Korban Sempat Dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodiatmodjo

Akibat benturan keras tersebut, PNR mengalami luka pada tangan, kaki, dan cedera berat di bagian kepala. Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodiatmodjo Kota Salatiga, namun nyawanya tidak tertolong.

Sementara itu, TPN (18) yang menjadi pembonceng masih menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama. Beruntung, pengemudi mobil Mitsubishi L300 dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.

Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Kecelakaan

Hingga saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Kini kecelakaan lalu lintas tersebut dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga," tandas AKP Henry.

Simpang Tiga Cebongan sendiri merupakan salah satu titik rawan kecelakaan di Kota Salatiga, mengingat arus lalu lintas dari berbagai arah bertemu di kawasan tersebut, terutama saat kendaraan dari arah Solo menuju Salatiga berpapasan dengan kendaraan yang hendak masuk ke JLS.

Reporter: Faizal Ramadhan
Sumber: beritajateng.tv This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top