TEGAL — Peristiwa kebakaran yang menewaskan satu orang terjadi di sebuah rumah tinggal di Jalan Syechanan, RT 4/RW 3, Desa Pekauman Kulon, Kabupaten Tegal, pada Minggu (2/8/2026) dini hari. Korban jiwa dalam musibah ini adalah Wawan (39), seorang warga setempat.
Laporan pertama kali diterima petugas dari seorang warga bernama Umi pada pukul 04.55 WIB. Tim pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tegal langsung menerjunkan dua unit armada dan tiba di lokasi kejadian lima menit kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB.
Petugas gabungan berjibaku menjinakkan si jago merah selama lebih dari satu jam. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 06.20 WIB.
Proses evakuasi korban melibatkan tim ambulans dari RSUD Kardinah. Selain itu, sejumlah unsur turut diterjunkan dalam penanganan kejadian ini, mulai dari personel Satpol PP, Damkar Kota Tegal, Damkar Kabupaten Tegal, kepolisian dari Polsek Dukuhturi, hingga Babinsa dan warga setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Budio Pradibto, menyampaikan laporan awal terkait penyebab musibah ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kobaran api diduga dipicu oleh korsleting listrik.
"Setelah menerima laporan, petugas Damkar Kota Tegal langsung meluncur dengan dua unit armada dan tiba di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB," ujar Budio dalam laporannya di grup chat Reaksi Cepat Tanggap (RCT).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai total kerugian material akibat kebakaran tersebut. Pihak kepolisian dari Polsek Dukuhturi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut.