BLORA — Dua tahun tanpa suntikan anggaran dari pemerintah pusat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora kembali mengajukan diri sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan jalan. Peluang itu terbuka setelah pemerintah pusat menetapkan pagu DAK 2026 senilai Rp 2,3 triliun.
“Anggaran DAK Rp 2,3 triliun,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Blora, Danang Adiamintara, Senin lalu.
Meski pagu sudah ditetapkan, Danang menegaskan rincian kegiatan dan ploting dana per daerah belum dirilis. “Cuma belum tau ploting-nya (jatah per daerah atau kabupaten/kota),” bebernya.
Kondisi ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Blora. Dalam dua tahun terakhir, kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur ini tak pernah menerima alokasi DAK untuk infrastruktur jalan.
Danang menduga, hal tersebut lantaran Blora sempat menerima program Inpres Jalan Daerah (IJD). “Mungkin karena sudah dapat inpres (Program IJD/Inpres Jalan Daerah) ya. Kemarin-kemarin dapat lumayan,” sambungnya.
Untuk mengoptimalkan peluang, Pemkab Blora telah menyiapkan usulan perbaikan lima ruas jalan. Satu titik yang dipastikan masuk dalam daftar usulan adalah ruas Balong–Kepoh di Kecamatan Jati.
“Salah satu jalan yang diajukan adalah Jalan Balong–Kepoh. Kami usulkan lewat DAK,” imbuh Danang.
Skema DAK dinilai lebih fleksibel dibandingkan program lain. Peruntukan jalan bisa menyesuaikan situasi dan kondisi wilayah, sehingga pembangunan bisa dilakukan dengan rigid beton maupun aspal.
“Nanti kalau dapat ada pagunya. Tinggal kita bagi ruasnya,” ujarnya.
Untuk ruas-ruas jalan di wilayah Blora selatan, Pemkab akan mengusulkan skema rigid beton. Pasalnya, kondisi tanah di wilayah tersebut labil atau tidak pasti.
Sementara untuk lahan dengan kondisi cukup baik dan pengerasan area mencukupi, akan dilakukan pengaspalan. “Harapan masyarakat untuk perbaikan jalan tinggi. Kita pakai semua skema,” tambahnya.
Saat ini, kondisi jalan mantap di Blora tercatat 69 persen. Pemerintah daerah menargetkan kondisi jalan mantap mencapai 80-90 persen hingga akhir masa pemerintahan Arief Rohman—Sri Setyorini.