SEMARANG — Warga Kota Semarang yang akan membayar pajak kendaraan tahunan kini punya lebih banyak pilihan lokasi, tidak hanya terbatas pada satu kantor pusat. Lima unit pelayanan Samsat yang tersebar dari Pedurungan hingga Simpang Lima menawarkan jenis layanan berbeda, sehingga pemilik kendaraan perlu memahami fungsi masing-masing titik sebelum datang.
Perbedaan mendasar terletak pada kewenangan layanan. Tiga kantor Samsat induk melayani administrasi lengkap seperti balik nama dan mutasi, sementara dua gerai modern hanya melayani pengesahan STNK tahunan.
Bagi pemilik kendaraan yang membutuhkan perpanjangan STNK lima tahunan sekaligus ganti plat nomor, tiga kantor berikut menjadi tujuan utama:
Ketiga kantor induk ini beroperasi Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Fasilitas cek fisik kendaraan hanya tersedia di kantor induk, bukan di gerai.
Dua titik layanan berikut dirancang untuk warga yang hanya perlu mengesahkan STNK tahunan tanpa prosedur rumit:
Keberadaan gerai di Mal Ciputra menjadi solusi bagi pekerja kantoran yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak sepulang kerja. Sementara layanan di Simpang Lima memungkinkan pengendara membayar tanpa turun dari kendaraan.
Sebelum mengunjungi Samsat, pastikan membawa KTP asli yang sesuai identitas di STNK dan STNK asli. Untuk perpanjangan lima tahunan atau ganti plat, pemohon juga wajib membawa BPKB asli.
Kesalahan umum yang sering terjadi adalah warga datang ke gerai mal untuk mengurus perpanjangan lima tahunan. Padahal, layanan tersebut hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk Semarang 1, 2, atau 3.