Pakai Headphone Saat Mengemudi Bisa Kena Tilang, Ini Aturan di Berbagai Negara Bagian AS

Penulis: Hendra Wijaya  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 00:37:01 WIB
Pengemudi memakai headphone saat berkendara di jalan raya.

JAWA TENGAH — Kebiasaan mendengarkan musik atau podcast melalui headphone saat berkendara kerap dianggap sepele, padahal konsekuensinya bisa berlapis. Di Amerika Serikat, aturan mainnya sangat bergantung pada lokasi Anda melaju, jenis headphone yang dipakai, hingga konteks penggunaannya. Tidak ada satu pun negara bagian yang melarang total penggunaan headphone, tetapi celah hukum tetap terbuka lebar bagi aparat untuk menjerat pengemudi.

Aturan Bervariasi, dari Bebas Total hingga Larangan di Kedua Telinga

Sejumlah negara bagian seperti Arizona, Texas, dan Alabama tidak memiliki pembatasan spesifik soal headphone. Pengemudi di wilayah tersebut bebas memakai perangkat penutup telinga ganda sekalipun. Namun, kebebasan ini bukan kartu bebas hukuman. Jika penggunaan headphone beriringan dengan aktivitas memegang ponsel, polisi di negara bagian seperti Nevada atau Michigan tetap bisa menjerat dengan pasal gangguan berkonsentrasi (distracted driving).

Di sisi lain, negara bagian seperti Louisiana, California, Maryland, dan Washington menerapkan larangan penggunaan headphone di kedua telinga secara bersamaan. Pengemudi di sana masih diperbolehkan memakai satu earbud saja. Aturan yang lebih ketat berlaku di Colorado dan Georgia, di mana earbud tunggal hanya diizinkan saat pengemudi sedang melakukan panggilan telepon. Alaska bahkan punya pengecualian khusus untuk penggunaan sistem navigasi GPS.

Perbedaan teknis antarnegara bagian ini menegaskan satu hal: mengecek undang-undang setempat sebelum berkendara adalah langkah yang wajib dilakukan, terutama bagi mereka yang kerap melintasi batas negara bagian.

Risiko Keselamatan yang Tak Sebanding dengan Kenyamanan

Hambatan auditori menjadi masalah utama. Kemampuan mendengar sirine ambulans, klakson pengendara lain, atau suara mesin kendaraan di dekat kita adalah bagian integral dari kewaspadaan berkendara. Headphone yang menutup kedua telinga secara signifikan meredam semua sinyal suara penting tersebut, meningkatkan potensi kecelakaan secara drastis.

Dampak hukumnya pun tidak kalah rumit. Polisi dapat mengklasifikasikan penggunaan headphone sebagai tindakan mengemudi secara sembrono (reckless driving) jika dinilai menghambat kemampuan pengemudi. Dalam kasus kecelakaan, pemakaian headphone bisa dianggap sebagai bentuk kelalaian (negligence). Di negara bagian dengan hukum comparative atau contributory negligence, pengemudi yang memakai headphone—meski bukan penyebab utama kecelakaan—dapat menerima kompensasi finansial yang dipotong, atau bahkan tidak mendapat kompensasi sama sekali.

Alternatif Aman: Manfaatkan Speaker Mobil

Hampir semua mobil modern telah dilengkapi konektivitas Bluetooth, port AUX, atau USB untuk memutar musik dan menerima panggilan melalui speaker internal. Untuk kendaraan lawas tanpa fitur tersebut, pembelian pemancar FM (FM adapter) yang terhubung ke radio adalah solusi murah dan efektif. Alat ini memungkinkan audio dari ponsel diputar melalui gelombang radio mobil.

Pada akhirnya, tidak ada alasan teknis yang masuk akal untuk tetap memakai headphone saat mengemudi. Risiko keselamatan jiwa dan jebakan hukum yang mengintai jelas tidak sebanding dengan kenyamanan sesaat. Bagi pengguna di Indonesia, kebiasaan ini juga sebaiknya dihindari karena regulasi lalu lintas menekankan kewaspadaan penuh pengemudi terhadap lingkungan sekitar, dan potensi bahaya yang ditimbulkan sama besarnya di jalan raya mana pun.

Reporter: Hendra Wijaya
Sumber: engadget.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top