WONOSOBO — Aksi perampokan yang berlangsung cepat itu kini berbuntut panjang. Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja memastikan dua pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu.
"Kami mengingatkan kepada pelaku yang di luar sana agar menyerahkan diri. Jika tidak, kami atas nama undang-undang akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang masih berkeliaran," ujar Ricky dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Jumat (14/8).
Keempat tersangka yang telah diamankan berinisial MRAP (33) asal Banjarnegara, WW alias RD (20) asal Banjarnegara, AH (37) asal Bantul, dan RATS (42) asal Wonosobo. Polisi menyebut pembagian peran mereka sudah direncanakan matang.
Empat orang bertugas masuk dan merampok, satu orang menunggu di dalam bengkel, dan satu lainnya memastikan situasi aman menggunakan sepeda motor. Mobil yang dipakai beraksi merupakan kendaraan rental yang telah dimodifikasi agar tidak terekam kamera pengawas.
Kapolres mengungkapkan komplotan ini bukan pemain amatir. Perencanaan dilakukan sepuluh hari sebelum eksekusi di sebuah kos-kosan di Banjarnegara. Dua hari menjelang aksi, mereka berlatih di sebuah bengkel di wilayah Leksono.
Manager SPBU Selokromo, Sapto Yudi, menuturkan para pelaku tiba sekitar pukul 23.30 WIB. Tiga orang langsung masuk ke kantor dan melumpuhkan dua pegawai yang tengah bertugas, seorang pengawas dan satpam.
"Mereka langsung menuju kantor. Orang mengira karyawan sedang melayani pembelian pelumas," kata Yudi kepada detikJateng, Selasa (11/8).
Kedua pegawai diikat menggunakan kabel ties. Mata dan mulut mereka juga dilakban. Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk menguras uang setoran penjualan BBM serta mengambil perangkat DVR CCTV dan hardisk.
"Pengawas sudah disekap, diborgol pakai kabel ties. Security juga, kaki yang di borgol kabel ties, mulut dan mata dilakban," terang Yudi.
Yudi menduga para pelaku telah mempelajari kondisi SPBU. Saat itu, operator sedang sibuk melayani pembeli di luar, sehingga situasi kantor dalam keadaan lengang. Aksi baru diketahui setelah seorang operator melihat mobil keluar dengan kecepatan tinggi dan mendapati rekannya sudah dalam keadaan terikat.
Untuk menghilangkan jejak, para tersangka membakar DVR yang menyimpan rekaman CCTV di SPBU. Meski demikian, penyidik Polres Wonosobo tetap berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari sepekan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.