Aliansi Ormas dan Tokoh Mati Gelar Doa Bersama di Alun-Alun Pati, Baca 7 Poin Ikrar Keselamatan Daerah

Penulis: Irfan Hakim  •  Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:41:31 WIB
Puluhan perwakilan ormas dan tokoh masyarakat mengikuti doa bersama di Alun-Alun Pati, Jumat malam.

PATI — Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Pati Jumat malam. Puluhan perwakilan ormas dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tomas menggelar aksi bertajuk "Doa dan Pernyataan Sikap Bersama". Mereka datang dari berbagai elemen, antara lain Lindu Aji, LSM Harimau, GRIB Jaya, Bolo Dewo Pati, dan Aliansi Pati Bangkit (APB).

Rangkaian acara meliputi pembacaan tujuh poin ikrar keselamatan daerah, penandatanganan surat pernyataan sikap oleh para pimpinan ormas, serta tradisi selamatan. Ketua DPC Lindu Aji Pati, Ahmad Sulaim Habibi, yang juga penanggung jawab kegiatan, menegaskan acara ini murni untuk merawat kerukunan dan ketertiban di Kabupaten Pati.

Bantahan Soal Isu Redam Aksi Unjuk Rasa

"Ini acara doa bersama. Murni tulus dari hati agar Pati kondusif," ujar pria yang akrab disapa Kaji Boim tersebut.

Ia membantah tegas tuduhan yang menyebut kegiatan ini digelar untuk meredam rencana unjuk rasa sebagian elemen masyarakat terkait pengesahan RUU Perampasan Aset. Pernyataan sikap ini, menurutnya, lahir dari inisiatif internal untuk memperkuat sinergi antar elemen masyarakat.

Ulama: Demo Sah Asal Beretika dan Sesuai Aturan

Wakil Rois PCNU Pati, KH Abdul Majid, menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan menyatukan kesepakatan seluruh komponen masyarakat. Tujuannya agar iklim di Kabupaten Pati tetap aman, damai, dan bermartabat.

Menurut Kiai Abdul Majid, penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa merupakan hal yang sah selama dilaksanakan dengan berlandaskan etika dan aturan hukum yang berlaku.

"Kalau demo itu adalah menyampaikan aspirasi. Apabila benar, disampaikan dengan baik, beretika, dan memang betul-betul ada kesalahan, bukan salah paham, itu tidak masalah. Tetapi harus ada etika, akhlakul karimah, martabat, serta disertai ilmu yang baik," tuturnya.

Mengenai perdebatan RUU Perampasan Aset, Kiai Abdul Majid menilai hal tersebut merupakan wewenang penuh pemerintah pusat dan DPR RI. Ia mengingatkan masyarakat agar menyalurkan aspirasi melalui saluran resmi, mulai dari penegakan hukum kepada aparat, pembangunan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), hingga fungsi perwakilan kepada DPRD.

Imbauan Persaudaraan dari Pimpinan Doa

Pengasuh Pondok Pesantren Nur Amalia, KH Nur Qosim, yang memimpin jalannya doa bersama, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan persaudaraan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara.

"Setiap perbedaan pandangan harus disikapi dengan adab dan rasa saling menghormati demi keutuhan NKRI," pesan KH Nur Qosim di hadapan para peserta yang hadir.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: jateng.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top