Pencarian

Proses PAW Anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar Masuk Tahap Provinsi, Target Pelantikan September 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 • 17:42:02 WIB
Proses PAW Anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar Masuk Tahap Provinsi, Target Pelantikan September 2026
Proses PAW anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah.

Pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Golkar kini menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah. Kursi yang ditinggalkan almarhum Riyanto, anggota Komisi A, dipastikan akan diisi oleh Moh Setyadi. Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menargetkan pelantikan anggota baru bisa digelar pada September 2026.

A, dipastikan akan diisi oleh Moh Setyadi. Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menargetkan pelantikan anggota baru bisa digelar pada September 2026. ISI:

PATI — Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Golkar memasuki babak akhir di tingkat provinsi. Surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah menjadi penentu sebelum jadwal pelantikan disusun oleh Sekretariat DPRD setempat.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, membenarkan bahwa berkas pengajuan PAW telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya kini hanya menunggu terbitnya surat keputusan gubernur sebagai dasar hukum untuk melanjutkan proses di tingkat kabupaten.

Nama Pengganti dan Dasar Hukum Penunjukan

Kursi yang ditinggalkan almarhum Riyanto, yang sebelumnya bertugas di Komisi A, akan diisi oleh Moh Setyadi. Penunjukan ini bukan tanpa dasar, melainkan mengikuti mekanisme perolehan suara terbanyak kedua dari Partai Golkar pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu.

“Ya sesuai dengan urutan yang terbanyak setelah almarhum. Bapak Muh Setyadi,” ucap Endah saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Regulasi internal partai dan aturan perundang-undangan mengenai PAW memang mengharuskan calon pengganti diambil dari daftar calon tetap yang memperoleh suara sah terbanyak setelah anggota yang digantikan. Dengan demikian, posisi Moh Setyadi tidak bisa diganggu gugat oleh kader lain di internal partai.

Prosedur di DPRD Pati Setelah SK Gubernur Turun

Setelah surat keputusan gubernur turun, Fraksi Golkar tidak bisa langsung melantik anggotanya. Masih ada satu tahapan administratif yang harus dilalui di lingkungan DPRD Kabupaten Pati.

“Proses terkait PAW sudah berjalan dan pengajuan sudah ke provinsi. Sehingga kita tinggal menunggu nanti dari Gubernur turun surat. Setelah itu kita ajukan penjadwalan di DPRD Kabupaten Pati untuk sidang paripurna terkait pelantikan anggota PAW,” terang Endah Sri Wahyuningati.

Rapat paripurna ini nantinya menjadi momen resmi pelantikan Moh Setyadi sebagai pengganti antarwaktu. Tata tertib DPRD mengatur bahwa pelantikan PAW dilakukan dalam rapat paripurna istimewa yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan.

Target Waktu dan Upaya Percepatan

Fraksi Golkar Pati optimistis proses pelantikan bisa digelar pada September 2026. Keyakinan ini tidak lepas dari komunikasi intensif yang telah dijalin dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah.

“Kalau September kami optimistis. Kami sudah komunikasi dengan DPD Golkar di Provinsi untuk membantu proses agar lebih cepat,” tandasnya.

Percepatan ini dinilai penting agar tidak terjadi kekosongan kuota di Komisi A dan kinerja dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta legislasi tetap berjalan optimal. Selama masa transisi ini, tugas-tugas kedewanan yang sebelumnya dipegang almarhum Riyanto akan menunggu keputusan pimpinan DPRD Pati.

Follow semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lingkarjateng.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks