KENDAL — Derita duka kembali menyelimuti kalangan pelajar di Kabupaten Kendal. RW (14), warga Desa Truko, Kecamatan Kangkung, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. H. Soewondo. Pelajar SMK 01 NU Kendal itu merupakan korban ketiga dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Mataram, jalur tembus Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, pada Jumat (21/8/2026) siang.
Dengan berpulangnya RW, total korban jiwa dalam peristiwa nahas itu menjadi tiga orang. Dua korban sebelumnya telah meninggal dunia, yakni MAP (15) dan MFF (14). Ketiganya masih berstatus pelajar dan berasal dari kecamatan yang berbeda.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro, menjelaskan kronologi kecelakaan yang merenggut tiga nyawa tersebut. Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Scoopy H-3546-OU melaju dari arah timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara mencoba mendahului kendaraan lain di depannya.
Manuver tersebut berujung fatal. Sepeda motor bergerak terlalu ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, melaju Honda Beat H-2804-AGD yang dikendarai RW dari arah berlawanan. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.
Benturan keras antara kedua kendaraan roda dua itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Ketiga korban meninggal dalam waktu yang berbeda. Satu korban meninggal di lokasi kejadian, satu korban lainnya meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, dan RW menyusul setelah menjalani perawatan.
"Korban meninggal satu di lokasi, satu saat dilarikan ke rumah sakit, dan satu lagi setelah menjalani perawatan di RSUD Soewondo," kata Heru dalam keterangannya.
Petugas Satlantas Polres Kendal yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian di jalan, terutama bagi pengendara yang hendak melakukan manuver mendahului. Polisi menegaskan bahwa mendahului kendaraan lain membutuhkan perhitungan matang terhadap jarak dan kecepatan kendaraan dari arah berlawanan.
Kecelakaan yang melibatkan pengendara usia pelajar ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak yang belum cukup umur saat menggunakan kendaraan bermotor. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satlantas Polres Kendal.