Gaji Guru PPPK Kabupaten Semarang Diambil Alih Pusat Mulai 2027, DPRD: Beban Fiskal Daerah Berkurang

Penulis: Joko Purnomo  •  Kamis, 03 September 2026 | 21:19:02 WIB
Pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran gaji guru PPPK Kabupaten Semarang mulai 2027.

UNGARAN — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang Umar Sujadi menilai pengambilalihan pembiayaan guru PPPK oleh pemerintah pusat mulai 2027 bakal mengurangi beban fiskal daerah. Kebijakan yang disepakati pemerintah pusat dan DPR RI itu juga mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada Januari 2027.

Menurut Umar, selama ini tata kelola dan pembayaran gaji guru PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Setelah skema baru berjalan, kewenangan itu berpindah ke pusat sehingga pemda mendapat ruang untuk mengetatkan belanja tanpa kehilangan tenaga pendidik berstatus PPPK.

Anggaran Saat Ini Aman, tapi Ada Bayang-Bayang Krisis

Umar mengakui realisasi pembiayaan PPPK di Kabupaten Semarang sejauh ini masih aman. Namun, dia mengingatkan potensi tekanan fiskal jika kebijakan efisiensi anggaran terus berlanjut hingga 2027.

"Namun bayang-bayang krisis anggaran pada tahun-tahun mendatang berpotensi terjadi, jika kebijakan efisiensi terus berlanjut," ujarnya di Ungaran, Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, daerah harus melakukan perlakuan lebih ketika anggaran terbatas tetapi kebutuhan pembiayaan tetap berjalan. "Karena perlu treatment lebih ketika anggaran yang terbatas harus cukup untuk semua," tegas legislator PKB itu.

Masih Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri, Gaji Ditopang Dana BOS

Umar juga menyoroti masih banyaknya tenaga pendidik honorer di sekolah

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: beritajateng.tv This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top