WONOGIRI — Kepemilikan rekening bank yang sudah ada tidak menghalangi seseorang masuk sebagai sasaran program rekening pemerintah. Airlangga Hartarto menegaskan hal itu saat menjawab pertanyaan soal nasib warga yang sebelumnya sudah menabung di bank.
Rekening yang telah dimiliki masyarakat nantinya akan dikonsolidasikan ke BRI maupun BSI. Pemerintah masih menimbang mekanisme agar pemilik lebih dari satu rekening tidak menghadapi masalah administrasi.
"Nanti dikonsolidasi di BRI maupun di BSI. Nah, nanti yang punya multiple account juga nanti kita lihat," kata Airlangga, Rabu (9/9/2026).
Ketika ditanya apakah warga yang sudah punya rekening tetap memperoleh rekening dari program tersebut, Airlangga menjawab singkat: "Tetap dapat juga."
Program ini menyiapkan saldo awal Rp50.000 per rekening. Airlangga memastikan dana tersebut tidak mengendap begitu saja dan dapat digunakan.
"Bisa, bisa ditarik," ujarnya.
Anggaran yang disiapkan berasal dari APBN. Airlangga menyebut totalnya sekitar Rp11 triliun untuk sasaran sekitar 200 juta penduduk, dengan pelaksanaan bertahap dan tidak sekaligus.
"Dananya dari APBN. Totalnya, kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta, atau sekitar Rp11 T lah," ujar Airlangga.
Pemerintah belum menuntaskan aturan teknis pelaksanaan. Pembahasan melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tahapan dan tata cara di lapangan.
Target awal, program berjalan sebelum akhir 2026. Namun jadwal pasti dan aturan resminya masih dalam penyusunan.
Untuk data penerima, pemerintah tidak akan mengumpulkan secara manual. Data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan dimanfaatkan, lalu dipadankan dengan sistem yang tersedia di Bank Indonesia.
"Otomatis dapat. Nanti kita kerja sama dengan Dukcapil ya, mengenai data-data ini kayaknya," kata Airlangga.
Pemadanan data kependudukan dengan sistem Bank Indonesia juga disiapkan untuk mendukung sistem pembayaran, termasuk penggunaan QRIS. Dengan skema ini, pemerintah ingin membangun basis rekening yang bisa dipakai menyalurkan berbagai program.
Rekening yang disiapkan BRI dan BSI karena itu tidak berdiri sendiri. Posisinya menjadi bagian dari upaya memperluas akses warga terhadap layanan keuangan.
Bagi masyarakat, poin yang perlu dicatat: kepemilikan rekening lama tidak otomatis menggugurkan seseorang dari sasaran program. Saldo awal direncanakan Rp50.000 dan bisa dicairkan. Sumber dana dari APBN, total sekitar Rp11 triliun, cakupan sekitar 200 juta penduduk, dan pelaksanaan ditargetkan sebelum akhir 2026.
Sampai sekarang, belum ada aturan resmi yang bisa dijadikan pegangan untuk bertindak. Pemerintah masih merampungkan aspek teknis bersama BI dan OJK, termasuk tahapan pelaksanaan program.