SEMARANG — Pemprov Jawa Tengah menyerahkan sejumlah masukan kepada Badan Gizi Nasional terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Masukan itu merespons kasus dugaan keracunan MBG di sejumlah sekolah di Rembang, Blora, dan Pati yang membuat lebih dari 1.400 siswa mengalami gejala mual, mulas, muntah, dan diare.
Wagub Jateng Taj Yasin menyebut masukan mencakup aspek perizinan, higienitas, dan kehalalan produk. Satu poin yang ditekankan adalah kejelasan standar operasional prosedur agar tidak ada pihak yang saling melempar tanggung jawab ketika masalah muncul.
Kasus di Kabupaten Pati ditetapkan sebagai kejadian luar biasa. Penetapan itu membuat persoalan tata kelola MBG di daerah naik ke permukaan, terutama soal siapa yang bertanggung jawab ketika makanan yang disalurkan menimbulkan dampak kesehatan.
Yasin menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahap program. "Kemarin kami memberikan masukan-masukan, baik ke BGN, ke pemerintah pusat, terkait hal-hal yang perlu diajukan, perizinan-perizinan, ada (terkait) higienis, ada halal, lalu SOP jangan lempar-lemparan. Kita harus benar-benar bertanggung jawab," ujarnya di Semarang, Senin (21/9/2026).
Selain SOP, Pemprov Jateng menyoroti mekanisme pengadaan bahan baku oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi. Yasin meminta prosesnya selektif tanpa menutup ruang bagi pelaku usaha kecil di daerah.
"Pengadaan barang harus benar-benar selektif dan harus merangkul UMKM, para petani," kata dia.
Permintaan itu menyasar rantai pasok yang selama ini menjadi salah satu titik rawan dalam distribusi makanan berskala besar. Keterlibatan UMKM dan petani lokal dinilai bisa memperpendek jalur distribusi sekaligus menggerakkan ekonomi kampung.
Persoalan lain yang diangkat adalah jadwal penyaluran. Yasin mengingatkan BGN soal pentingnya ketepatan waktu, mengingat satu SPPG melayani jumlah penerima yang besar dan tersebar di beberapa lokasi berbeda.
"Dipastikan tepat waktunya. Karena SPPG itu melayani jumlah yang banyak dan posisinya juga tidak satu tempat," ucapnya.
Dengan cakupan layanan yang luas, keterlambatan di satu titik bisa berdampak berantai ke dapur lain dan sekolah yang menunggu jadwal makan. Kondisi itu memperbesar risiko makanan disajikan di luar rentang waktu aman.
Yasin menegaskan Pemprov Jateng tidak memegang kewenangan pengambilan keputusan dalam program MBG. Posisi pemerintah daerah hanya sebatas pengawasan, sementara keputusan akhir berada di pemerintah pusat.
"Kita putuskan ke sana semuanya dan sudah kita laporkan ke pemerintah pusat, karena kami tugasnya adalah pengawasan saja. Keputusan di atas," tambah Yasin.
Puluhan siswa di sejumlah daerah yang terdampak dilaporkan harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani rawat inap. Hingga kini belum ada keterangan resmi soal hasil pemeriksaan laboratorium sampel makanan dari sekolah-sekolah yang terdampak.