JAWA TENGAH — Operator seluler menonaktifkan sementara platform pengecekan nomor HP berbasis NIK karena rentan disalahgunakan. Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart Merza Fachys menyatakan aplikasi itu bisa membuka nomor milik orang lain hanya dengan memasukkan NIK. Operator kini mencari mekanisme perlindungan data yang lebih aman sebelum layanan dihidupkan kembali.
Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart Merza Fachys menyebut platform tersebut sempat beroperasi sebelum akhirnya dimatikan. Alasannya, mekanisme yang ada membuka peluang penyalahgunaan data pribadi konsumen.
"Jadi platform itu sempat hidup. (Sekarang dinonaktifkan)," kata Merza di Surakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Merza, risiko utama terletak pada cara kerja aplikasi. Cukup dengan memasukkan NIK seseorang, sistem bisa menampilkan nomor-nomor yang terdaftar atas identitas tersebut.
"Ketika aplikasi itu dibuka, orang masukin NIK orang, keluar nomor-nomornya," tambahnya.
Kondisi itu membuat data pribadi konsumen berpotensi diakses pihak yang tidak berhak. Operator menilai perlu ada pola perlindungan yang lebih ketat sebelum layanan bisa dibuka lagi ke publik.
Para operator kini duduk bersama untuk merancang ulang sistem pengecekan. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa memverifikasi nomor yang terdaftar atas identitasnya, tanpa membuka celah penyalahgunaan.
"Jadi sekarang kita matikan dulu, kita (operator) duduk bersama untuk mencari pola bagaimana melindungi data-data konsumen ini agar yang membuka adalah benar-benar yang berhak," kata Merza.
Belum ada keterangan resmi soal kapan platform akan diaktifkan kembali. Yang jelas, mekanisme verifikasi identitas menjadi syarat utama sebelum layanan diluncurkan ulang.
Sebelum insiden ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah menyiapkan Aplikasi Cek Registrasi Nasional. Aplikasi itu dirancang untuk membantu masyarakat memeriksa penggunaan NIK dalam registrasi nomor seluler.
Fitur pemblokiran juga disiapkan. Pelanggan bisa mengajukan pemblokiran jika menemukan nomor yang tidak pernah mereka daftarkan.
Pada akhir Juli 2026, Dirjen Ekosistem Digital Kemenkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyiapkan aplikasi tersebut.
"Pelanggan opsel yang sudah melakukan biometrik nantinya bisa mengecek ke sistem di IOH atau Indosat, di Telkomsel ataupun di XLSmart apakah KTP atau identitas mereka dipakai untuk mengaktifkan satu nomor," kata Edwin dalam keterangannya saat itu.
Layanan ini ditujukan bagi pelanggan operator yang sudah melakukan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Dengan begitu, verifikasi identitas berlapis diharapkan menutup celah penyalahgunaan NIK.
Edwin menambahkan, masyarakat nantinya juga dapat menonaktifkan nomor yang menggunakan identitas mereka tanpa izin. Mekanisme pengecekan dan pemblokiran ini diharapkan mencegah penyalahgunaan identitas dalam registrasi kartu SIM.
Bagi pengguna, penonaktifan sementara platform cek NIK berarti layanan verifikasi mandiri belum bisa diakses dalam waktu dekat. Operator dan regulator masih menyusun skema agar fungsi pengecekan tetap tersedia tanpa mengorbankan keamanan data pribadi.