MAGELANG — Agus Jabo Priyono menyampaikan hal itu usai memantau operasional sejumlah KDKMP di Kabupaten Magelang. Pemerintah mulai mengecek mekanisme transaksi bersama BNI dan menyiapkan pengujian di lapangan sebelum penerapan lebih luas.
"Skemanya memang direncanakan begitu. Semuanya akan ditransaksikan di Koperasi Desa/Kota Merah Putih (KDKMP). Namun, mekanismenya harus dimatangkan supaya ketika operasional tidak ada kendala," kata Agus Jabo di Magelang.
Wamensos berharap skema penyaluran melalui koperasi mempermudah penerima manfaat sekaligus menggerakkan ekonomi desa. Kepastian waktu pelaksanaan masih menunggu kesiapan mekanisme dan koordinasi seluruh pihak terkait.
Wakil Bupati Magelang Sahid menilai regulasi penyaluran bansos melalui KDKMP harus disiapkan perlahan dan benar-benar matang. Pemerintah Kabupaten Magelang menyatakan siap mendampingi operasional koperasi di wilayahnya.
"Pemerintah harus aktif mensosialisasikan program dari KDKMP ini, dan tentunya kami sebagai Pemerintahan Kabupaten Magelang akan ikut mendampingi KDKMP, karena tujuannya untuk keuntungan masyarakat," ujarnya.
Sahid menyebutkan 50 lokasi KDKMP di Kabupaten Magelang telah diluncurkan. Namun operasionalnya belum optimal karena ketersediaan stok barang masih terbatas.
Kepala Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Iksan Maksum, menilai keberadaan KDKMP di tengah permukiman menjadi keunggulan karena mudah dijangkau warga. Harga kebutuhan pokok yang relatif terjangkau juga menjadi daya tarik.
"Yang masih menjadi kendala itu stok dan kelengkapan barang. Kalau barangnya sudah komplet, insya Allah kita optimistis akan berjalan dengan baik," kata Iksan.
Menurutnya, rencana penyaluran bansos melalui KDKMP berpotensi meningkatkan aktivitas koperasi. Penerima bantuan bisa mengakses layanan di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
"Menurut saya malah lebih bagus lagi. Masyarakat bisa langsung, entah itu tarik tunai atau membelanjakan barangnya di sini. Lokasinya dekat dan waktunya lebih panjang dibandingkan kalau pelayanan dilakukan di desa," katanya.
Iksan mengingatkan keterbatasan jumlah pengurus KDKMP perlu diantisipasi agar pelayanan tidak menumpuk. Pengaturan jadwal atau antrean penerima manfaat secara bertahap menjadi salah satu opsi yang dapat diterapkan.
Pemerintah pusat belum menetapkan tenggat penerapan skema ini. Pengujian lapangan dan koordinasi dengan bank penyalur menjadi penentu kapan transaksi bansos melalui KDKMP mulai berjalan penuh.