JAKARTA — Dua atlet yang meninggal adalah Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam asal Kabupaten Jepara, dan Ayudiah Rivana Tridiandinita, atlet pencak silat asal Kota Semarang berusia 19 tahun. Syabilla meninggal dunia pada Minggu (25/10/2026) saat mengikuti nomor open water finswimming. Ayudiah mengembuskan napas terakhir pada Rabu (28/10/2026) setelah menjalani operasi akibat cedera yang dialaminya ketika bertanding.
Syabilla berlaga di nomor open water finswimming, cabang yang digelar di perairan terbuka. Kondisi perairan dan prosedur pengawasan menjadi sorotan dalam insiden ini.
Ayudiah mengalami cedera saat bertanding di cabang pencak silat. Atlet berusia 19 tahun itu sempat menjalani operasi sebelum akhirnya meninggal dunia.
Erick Thohir meminta evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan atlet di Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Evaluasi itu menyasar penyelenggara ajang dan federasi olahraga terkait.
Permintaan tersebut menempatkan keselamatan atlet sebagai prioritas dalam setiap kompetisi daerah. Penyelenggara diminta meninjau ulang prosedur pertandingan, terutama di cabang berisiko tinggi seperti selam dan pencak silat.
Evaluasi mencakup prosedur pertandingan, pengawasan medis, dan penanganan cedera di arena. Dua cabang yang menelan korban, selam dan pencak silat, menjadi perhatian utama.
Porprov XVII Jawa Tengah 2026 masih berlangsung. Penyelenggara belum merinci langkah konkret yang akan diambil menyusul desakan Menpora.
Syabilla tercatat sebagai atlet selam asal Jepara. Ayudiah mewakili Kota Semarang di cabang pencak silat pada usia 19 tahun.
Kedua atlet meninggal dalam rentang tiga hari, dari Minggu hingga Rabu. Rentang waktu singkat itu memperkuat alasan evaluasi keselamatan yang diminta Menpora.