SLAWI — Ratusan anggota BPD yang dilantik berasal dari desa-desa di Kecamatan Balapulang, Bumijawa, Margasari, dan Pagerbarang. Jumlah itu ditambah satu anggota susulan dari Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat.
Ischak menegaskan bahwa kepala desa adalah mitra kerja, bukan pihak yang harus diberseberangan. Perbedaan pandangan dinilainya wajar selama disampaikan dengan santun dan demi kepentingan warga.
"Kepala desa adalah mitra kerja, bukan pihak yang berseberangan. Perbedaan pandangan itu wajar, selama disampaikan dengan santun dan demi kepentingan warga. Kepada anggota BPD yang berusia muda, jangan ragu menyampaikan gagasan dengan penuh tanggung jawab," kata Bupati Ischak.
BPD Diminta Jadi Telinga dan Suara Warga Desa
Menurut Ischak, kemajuan desa dimulai dari kemampuan mendengar. BPD dapat dimaknai sebagai telinga sekaligus suara warga.
Sebagai telinga, anggota BPD menyerap keluhan dan harapan masyarakat. Sebagai suara, seluruh aspirasi itu disampaikan dalam musyawarah desa, dituangkan dalam peraturan desa, dan menjadi landasan dalam mengawasi pemerintahan desa.
Ischak juga mengingatkan bahwa kata-kata yang diucapkan dalam sumpah jabatan akan ditagih bukan di pendopo, melainkan di balai desa, di forum musyawarah, bahkan di warung dan pos ronda tempat warga bercerita.
"Jagalah sumpah dan janji itu selama delapan tahun ke depan," tegas Mas Ischak.
Keterbukaan Anggaran Desa sebagai Pencegahan Korupsi
Pengelolaan anggaran desa harus terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses informasinya oleh warga. Keterbukaan disebut sebagai pencegahan korupsi yang paling efektif dari tingkat desa.
Penjaganya adalah integritas serta netralitas anggota BPD. Ischak meminta mereka terus belajar, mulai dari aturan hingga pemanfaatan teknologi informasi.
"Jika memerlukan pendampingan, silakan berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, karena Pemerintah Kabupaten Tegal siap mendukung," pungkasnya.
Dukungan Pendampingan dari Pemkab Tegal
Pemkab Tegal menyatakan siap mendukung anggota BPD yang membutuhkan pendampingan, terutama dalam memahami aturan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pengawasan anggaran.
Pelantikan di Pendopo Amangkurat menandai mulai berjalannya masa tugas anggota BPD untuk delapan tahun ke depan di desa masing-masing.