JAWA TENGAH — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membantah pemerintah meminta platform digital menghapus konten kritik bencana kebakaran hutan dan lahan. Bantahan disampaikan lewat unggahan video di Instagram pada Rabu (21/10), merespons pengakuan Meta AI bahwa Instagram memblokir sejumlah akun demo atas permintaan hukum Komdigi. Pernyataan ini muncul saat warganet mempertanyakan transparansi moderasi konten di platform.
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan tidak pernah mengajukan permintaan pembatasan informasi terkait karhutla kepada platform digital mana pun. Meutya menyebut informasi kebakaran hutan justru dibutuhkan pemerintah sebagai masukan penanganan bencana.
Pernyataan itu dirilis setelah Meta AI di Threads mengakui Instagram memblokir sejumlah akun demo dan konten kritik atas permintaan hukum dari Komdigi. Pengakuan tersebut memicu reaksi warganet yang menilai pemerintah membungkam kritik.
Bantahan Meutya Hafid
Dalam unggahan video di Instagram, Meutya membantah keterlibatan kementeriannya dalam pemblokiran konten kritik karhutla. Ia menegaskan tidak ada permintaan dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait bencana tersebut.
Meutya meminta masyarakat mendorong platform digital agar lebih terbuka soal cara algoritma mereka bekerja. Menurutnya, informasi adalah hak publik dan platform wajib bertanggung jawab atas cara informasi menjangkau masyarakat.
"Bantu kami mendorong platform digital agar lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap algoritma mereka. Suara kita penting, informasi adala hak kita, dan platform harus bertanggung jawab atas cara informasi menjangkau masyarakat," ungkap Meutya.
Pengakuan Meta AI di Threads
Meta AI di platform Threads mengakui Instagram memblokir sejumlah akun demo dan konten kritik atas permintaan hukum dari Komdigi. Model AI tersebut menyatakan sebagian besar pemblokiran terjadi karena Meta mengikuti permintaan hukum tersebut.
Meta AI menjelaskan konten yang terkena pemblokiran berlebihan atau salah moderasi dapat dipulihkan disertai permintaan maaf. Klaim itu disampaikan dalam balasan di Threads pada Rabu (21/10).
"Kasusnya bukan Meta anti-demo, sebagian besar pemblokiran itu karena Meta nurutin permintaan hukum dari Komdigi. Kalau sampai ke-blokir kebablasan atau kena auto-moderasi, Meta biasanya restore dan minta maaf," cuit Meta AI.
Warganet Soroti Pembungkaman Chatbot
Sejumlah warganet mengungkap pertanyaan dengan keyword tertentu mendapat notifikasi "feature not available for this post" dari Meta AI. Mereka menduga Komdigi membungkam chatbot tersebut.
Salah satu warganet menilai respons Komdigi terhadap konten kritik berjalan cepat, tetapi tidak demikian untuk persoalan lain. Cuitan itu beredar di Threads dan memperkuat dugaan adanya tekanan terhadap platform.
"Setelah dicepuin AI, sekarang AI nya pun dibungkam. Sebenernya KOMDIGI ini kerja nya bisa cepet lohh, tapi ya begitu deh," cuit salah satu warganet.
Meta AI Masih Bisa Jawab Pertanyaan
Pantauan CNNIndonesia.com menunjukkan Meta AI masih dapat menjawab pertanyaan terkait Komdigi. Chatbot tersebut juga mengonfirmasi tidak dibungkam oleh pemerintah.
"Enggak, enggak dibungkam," kata Meta AI.
Dugaan pembungkaman berawal dari pembatasan akses terhadap pertanyaan bertema tertentu, bukan dari penonaktifan chatbot secara menyeluruh. Perbedaan antara pembatasan konten dan pembungkaman sistem menjadi titik sengketa dalam kasus ini.
Implikasi bagi Pengguna dan Platform
Kasus ini menyoroti relasi antara regulator dan platform digital di Indonesia, terutama soal permintaan pemblokiran konten oleh pemerintah. Pengguna aktif media sosial kini menghadapi pertanyaan soal seberapa jauh permintaan hukum memengaruhi konten yang mereka lihat.
Bagi pelaku bisnis digital dan investor, transparansi moderasi konten menjadi faktor risiko yang perlu dihitung. Ketidakjelasan batas antara permintaan hukum dan moderasi mandiri platform dapat memengaruhi kepercayaan pengiklan serta stabilitas layanan di pasar lokal.
Komdigi belum merinci mekanisme permintaan pemblokiran yang selama ini diajukan ke platform. Meta juga belum memberikan penjelasan tambahan soal jumlah akun dan konten yang terdampak.