500 Buruh & Mahasiswa Desak Gubernur Jateng Tangani PHK Sepihak

Penulis: Sofyan Basri  •  Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:25:05 WIB
Ratusan buruh dan mahasiswa menggelar aksi di kantor Gubernur Jateng menuntut penanganan PHK sepihak.

Semarang — Sekitar 500 hingga 700 buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah dan 300 mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi gabungan di kantor Gubernur. Mereka datang dari daerah-daerah di seluruh Jawa Tengah, termasuk Cepu, Grobogan, Semarang, Brebes, Tegal, Batang, hingga Magelang, membawa tuntutan yang sama: perlindungan hak-hak buruh yang lebih serius.

PHK Sepihak dan Pelanggaran Hak Normatif Buruh

Ketua KASBI Jawa Tengah Mulyono menegaskan bahwa persoalan terbesar yang diangkat kali ini adalah praktik PHK sepihak yang masih kerap terjadi di berbagai perusahaan. "Kita menyampaikan persoalan PHK sepihak dan pelanggaran hak norma, termasuk perusahaan yang melakukan penutupan pabrik secara fiktif serta menonaktifkan BPJS pekerja secara sepihak," ucapnya dalam audiensi dengan pemerintah daerah.

Mulyono menilai tindakan-tindakan tersebut harus ditindak tegas karena berpotensi masuk ranah pidana. Ia meminta pemerintah memberikan efek jera bagi perusahaan lain agar praktik serupa tidak terulang. "Agenda hari ini adalah penyampaian yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita menyampaikan banyak persoalan buruh dan mahasiswa dengan pendekatan yang lebih kreatif, agar isu-isu ini tidak lagi tertutupi," tambahnya.

Infrastruktur Buruk Tambah Beban Upah yang Sudah Rendah

Selain ketenagakerjaan, KASBI juga membawa isu infrastruktur, khususnya di wilayah Guntur dan Sayung yang dianggap masih sangat buruk. Akses jalan yang rusak menyulitkan buruh untuk berangkat kerja, dan perbaikan jalan justru dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sendiri.

Kondisi ini semakin berat dengan adanya banjir rob yang sering merusak kendaraan pekerja dan meningkatkan biaya hidup. Mulyono menunjukkan bahwa disparitas upah di Jawa Tengah masih jauh tertinggal dibanding daerah lain. "Kalau kita mengacu pada Karawang, upah layak nasional bisa mencapai Rp5,8 juta hingga Rp6 juta. Sementara di Jawa Tengah masih sekitar 55–60 persen dari angka itu," jelasnya. Rendahnya upah justru menjadi daya tarik bagi perusahaan untuk relokasi ke Jawa Tengah, namun hal ini tidak sepenuhnya menguntungkan tenaga kerja lokal.

Mahasiswa Soroti Respons Pemerintah yang Belum Substansial

Perwakilan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Unissula, Nando Ginantara, menyampaikan ketidakpuasan terhadap respons gubernur dalam audiensi tersebut. Menurutnya, jawaban yang diberikan cenderung normatif dan belum menyentuh substansi persoalan yang sesungguhnya. "Kami tidak menemukan jawaban yang substansial. Jawaban yang diberikan cenderung formalitas," ujarnya.

Mahasiswa juga mengangkat isu pendidikan, mulai dari wacana penghapusan program studi sosial-humaniora, transparansi KIP Kuliah, hingga dampak banjir rob di wilayah Sayung yang memengaruhi kehidupan akademik.

Janji Gubernur dan Ancaman Aksi Lanjutan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan komitmen untuk mengakomodir keluhan buruh. "Pertama saya ucapkan hari May Day. Kedua kita serap aspirasi problem permasalahan pada buruh," katanya. Ia juga menyebutkan telah menginstruksikan Polda Jawa Tengah untuk mengaktifkan kembali Desk Tenaga Kerja guna mengawal hak-hak buruh, termasuk kasus-kasus PHK.

Namun, baik buruh maupun mahasiswa menilai respons tersebut belum cukup konkret. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini dan membuka kemungkinan aksi lanjutan yang lebih besar jika pemerintah tidak memberikan tindak lanjut nyata dalam waktu dekat.

Reporter: Sofyan Basri
Back to top