SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas akses layanan administrasi kependudukan dengan membuka gerai rekam dan cetak KTP elektronik di Co-Working Space Kantor Gubernur Jawa Tengah. Layanan yang berlokasi di Rumah Rakyat ini tidak hanya menyasar penduduk lokal, tetapi juga memfasilitasi warga dari luar provinsi yang sedang berada di Semarang.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispermasdesdukcapil Jateng, Nur Kholis, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja menghapus sekat domisili untuk mempermudah masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya pemohon dari luar pulau yang tetap mendapatkan pelayanan serupa dengan warga Jawa Tengah.
“Tadi ada mahasiswa dari Indonesia Timur juga kami layani. Jadi bukan hanya warga Jawa Tengah, tapi seluruh Indonesia bisa mengakses layanan ini,” kata Nur Kholis, Kamis (7/5/2026).
Syarat Penggantian Kartu Rusak dan Prosedur Perubahan Foto
Layanan yang tersedia mencakup perekaman KTP bagi pemula, penggantian kartu yang rusak atau hilang, hingga pembaruan data seperti perubahan foto. Petugas mensyaratkan dokumen fisik tertentu sebagai basis verifikasi data sebelum mencetak kartu baru di lokasi.
“Kalau rusak ya bawa KTP yang rusak, kalau hilang membawa surat kehilangan. Kalau ganti foto wajib datang sendiri, tidak bisa diwakilkan,” tandas Nur Kholis.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari Kabupaten Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal untuk menyokong ketersediaan perangkat operasional. Selain urusan KTP elektronik, gerai ini juga melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi masyarakat yang membawa persyaratan lengkap.
Proses Cepat Hanya 15 Menit Langsung Jadi
Kecepatan durasi pelayanan menjadi poin utama yang dirasakan oleh warga. Ariyani, seorang warga Kota Semarang, mengaku hanya membutuhkan waktu singkat untuk memperbarui foto pada identitasnya setelah kini memutuskan berhijab. Ia menilai sistem antrean dan pengerjaan di lokasi sangat tertib.
“Tadi saya dapat antrean nomor 56. Kurang lebih 15 menit dipanggil, langsung jadi, dan bisa dibawa pulang,” ujar Ariyani.
Testimoni serupa disampaikan oleh Sasa dan Sigit Ardianto yang melakukan perbaikan kartu karena kondisi fisik KTP yang sudah tidak layak. Sigit menuturkan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu lamanya sudah tidak terbaca, namun petugas bisa memproses penggantian dengan cepat sehingga kartu baru dapat langsung digunakan.
Target Tuntaskan Perekaman Data Kependudukan di Jawa Tengah
Berdasarkan data Dispermasdesdukcapil Jateng hingga 31 Maret 2026, cakupan perekaman e-KTP di wilayah ini telah mencapai 28.993.175 jiwa atau setara 99,30 persen. Angka ini terus dikejar menuju target total melalui berbagai skema jemput bola ke sekolah-sekolah hingga mendatangi rumah penyandang disabilitas dan lansia.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat, pemerintah berencana mematenkan kegiatan ini sebagai program bulanan. Lokasi Rumah Rakyat di kantor gubernur dipilih karena dianggap strategis dan mudah dijangkau oleh warga yang sedang beraktivitas di pusat kota.
“Insyaallah nanti rutin setiap bulan, kemungkinan minggu pertama,” jelas Nur Kholis mengenai rencana keberlanjutan program tersebut ke depan.